LANGIT7.ID-, Hong Kong - Korban jiwa dari
kebakaran besar di Hong Kong, Rabu (26/11), diantaranya adalah warga negara Indonesia (WNI). Sejauh ini ada tujuh WNI yang telah diketahui meninggal duani atas insiden yang terjadi di apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), hingga saat ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 (tujuh) orang," demikian tulis keterangan
KJRI Hong Kong, Sabtu (29/11/2025).
Dalam keterangan tersebut disebutkan keseluruhan korban adalah perempuan dan merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Selain korban meninggal dunia, ada seorang WNI/PMI yang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan.
Baca juga: Kebakaran Besar di Hongkong, Hanguskan 7 Gedung: 83 Tewas dan Ratusan Orang HilangLebih lanjut, KJRI Hong Kong mengungkapkan, ada 140 WNI/PMI yang bekerja di sektor domestik yang bekerja di pemukiman Wang Fuk Court. Dari jumlah itu, 61 orang di antaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaannya dan kondisinya termasuk WNI/PMI korban meninggal dunia.
"Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya," dari keterangan itu.
Hingga kini, jumlah korban meninggal dunia akibat insiden itu mencapai 128 orang. Sementara 79 orang lainnya mengalami luka serius dan tengah mendapatkan perawatan yang tersebar di 15 rumah sakit di
Hong Kong.
Petugas pemadam kebakaran pun masih berusaha mencari ratusan orang yang hilang pascakejadian.
Kebakaran yang melanda beberapa gedung hunian tinggi di Hong Kong itu terjadi pukul 14.51 waktu setempat, dengan api dan kepulan asap tebal berwarna abu-abu terlihat mengepul dari menara-menara, mendominasi cakrawala kota.
Lalu pada pukul 18.22 waktu setempat (06.51 GMT) pada hari Rabu, petugas menaikkan status kebakaran ke level lima yakni kategori paling serius.
(lsi)