Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home masjid detail berita

Cianjur Resmi Jadi Kota Wakaf, Kemenag Tegaskan Pentingnya Perbaikan Pengelolaan Aset

tim langit 7 Rabu, 03 Desember 2025 - 10:04 WIB
Cianjur Resmi Jadi Kota Wakaf, Kemenag Tegaskan Pentingnya Perbaikan Pengelolaan Aset
LANGIT7.ID-Jakarta; Modernisasi ekosistem wakaf kembali menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag) setelah penetapan Cianjur sebagai Kota Wakaf. Penunjukan ini dijadikan momentum untuk menyoroti persoalan manajemen wakaf nasional yang selama ini belum tergarap optimal, mulai dari pencatatan aset, kinerja nazir, hingga produktivitas tanah wakaf.

Langkah Kemenag tersebut sejalan dengan perluasan mandat di bidang layanan keagamaan umat. Dengan penetapan Cianjur—daerah ketiga di Jawa Barat setelah Cirebon dan Indramayu—Kemenag ingin mengakselerasi transformasi administrasi dan tata kelola wakaf yang lebih profesional, transparan, dan terukur di seluruh Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembenahan sektor wakaf tidak hanya soal penetapan wilayah, tetapi tentang memperbaiki cara kerja pengelolaan aset. “Kita ingin wakaf memberi manfaat nyata bagi pendidikan, ekonomi umat, dan kesejahteraan sosial. Semoga Cianjur menjadi pusat inovasi dan contoh baik bagi daerah lain,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

Ekspansi Kota Wakaf dan Perluasan Mandat Kemenag

Perkembangan Kota Wakaf menjadi salah satu instrumen Kemenag dalam penguatan ekosistem zakat dan wakaf. Hingga 2025, total 15 daerah telah masuk program ini. Enam daerah ditetapkan pada 2024, lalu delapan daerah menyusul sepanjang 2025, termasuk Cirebon, Indramayu, Kendal hingga Mataram. Ambon diproyeksikan menjadi lokasi berikutnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa orientasi Kemenag kini jauh lebih luas. Ia menyebut peran penyuluh agama sebagai kunci pelayanan di tingkat akar rumput. “Pencatatan nikah hanya bagian kecil. Penyuluh agama adalah garda terdepan yang setiap hari hadir di desa-desa membimbing masyarakat. Peran mereka strategis dan harus terus diperkuat,” jelasnya.

Abu juga menyinggung penanganan bencana di Sumatera yang tengah berlangsung. “Menteri Agama telah mengoordinasikan penanganan dengan BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat. Tahap darurat berjalan, dan rekonstruksi akan segera kita susun bersama,” terangnya.

Potensi Ekonomi Umat dan Ketimpangan Realisasi

Salah satu fokus utama pembenahan adalah pengelolaan zakat dan dana sosial keagamaan lainnya yang dianggap belum menyentuh potensi ideal. Abu Rokhmad menyebut nilai potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, tetapi realisasi penghimpunan masih jauh di bawahnya, yaitu sekitar Rp41 triliun, dengan hanya Rp12 triliun yang tercatat resmi.

Ia menilai sebagian besar potensi tersebut beredar langsung di masyarakat tanpa sistem pencatatan yang memadai. Menurutnya, konsolidasi dan modernisasi lembaga keuangan sosial syariah menjadi tuntutan penting agar manfaatnya lebih terarah dan terukur.

Gagasan APBU dan Pendorongan Wakaf Produktif

Abu mendorong pemerintah daerah agar membangun gerakan wakaf berbasis perencanaan. Ia memperkenalkan konsep APBU (Anggaran Pendapatan Belanja Umat) sebagai instrumen pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara profesional untuk membantu penyelesaian persoalan sosial-keumatan.

Ia juga menyoroti pentingnya wakaf produktif. “Banyak tanah wakaf digunakan untuk ibadah dan pendidikan, itu baik. Tetapi kita juga perlu mengembangkan wakaf produktif. Lembaga keuangan syariah dan para pelatih usaha harus turun membantu nazir agar tanah wakaf memberi manfaat ekonomi nyata,” ujarnya.

Profil Wakaf Cianjur dan Tantangan Sertifikasi

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan kondisi wakaf di Cianjur yang kini menjadi sorotan setelah penetapan Kota Wakaf. Ia memaparkan bahwa daerah tersebut memiliki 1.636 bidang wakaf seluas 202,7 hektare, dengan 84,5 persen masih dikelola nazir perseorangan. Sebagian besar aset berukuran kecil—di bawah 1.000 meter persegi—dan didominasi untuk masjid, musala, TPQ, pesantren, serta fasilitas pendidikan.

“Aset terluas berada di Desa Ciherang, Kecamatan Karang Tengah, seluas 112.020 meter persegi, dan yang terkecil hanya 12 meter persegi di Desa Hegarmanah, Kecamatan Bojongpicung,” jelasnya.

Waryono menyoroti urgensi percepatan sertifikasi. Hingga 1 Desember 2025, baru 102 bidang (152.569 m²) yang bersertifikat, sementara 361 bidang wakaf madrasah seluas 7.016.358 m² masih menunggu penyelesaian. “Sertifikasi bukan hanya administratif, tetapi investasi peradaban. Sertifikat adalah tameng hukum yang memastikan aset wakaf aman dan siap dikembangkan produktif,” tegasnya.

Program Penguatan Ekosistem Zakat dan Wakaf 2025

Waryono juga memaparkan capaian program tahun 2025, mulai dari Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA (Rp1,41 miliar), Kampung Zakat (Rp848 juta), Inkubasi Wakaf Produktif (Rp2,34 miliar), hingga pengembangan Kota Wakaf (Rp120 juta). Capaian wakaf uang nasional mencapai Rp3,03 triliun, sementara wakaf uang melalui titik Kota Wakaf mengumpulkan Rp3,7 miliar.

Komitmen Daerah: Jawa Barat dan Cianjur

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, menyebut wilayahnya sebagai salah satu provinsi dengan potensi wakaf terbesar. “Potensi ini harus dikelola profesional. Jika dilakukan dengan baik, wakaf akan menjadi kekuatan ekonomi umat yang luar biasa,” ujarnya. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, BWI, ATR/BPN, perbankan syariah, dan masyarakat dalam percepatan sertifikasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur Abi Ramzi memastikan komitmen pemerintah daerah. “Cianjur memiliki potensi wakaf yang besar. Dengan dukungan Kemenag, kami optimistis potensi ini dapat dikelola lebih profesional, produktif, dan memberi manfaat luas,” tegasnya. Pemkab berencana memperkuat regulasi, mempercepat sertifikasi, dan memperluas kolaborasi dengan pesantren, nazir, BWI, serta lembaga keuangan syariah.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)