LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Agama mengapresiasi peran strategis majelis taklim sebagai garda terdepan dalam penguatan nilai keagamaan dan ketahanan sosial masyarakat. Ke depan, Kementerian Agama mendorong penguatan peran Majelis Taklim hingga menyentuh aspek pemberdayaan ekonomi umat.
Hal ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag, Muchlis M. Hanafi dalam penutupan Musyawarah Nasional (Munas) IV Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) Dewan Masjid Indonesia (DMI), yang berlangsung di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Minggu (19/4).
Muchlis M. Hanafi, yang hadir mewakili Menteri Agama, menegaskan bahwa majelis taklim memiliki posisi penting dalam menghadirkan dakwah yang membumi dan relevan dengan dinamika zaman.
“Majelis taklim bukan sekadar ruang pengajian, tetapi juga ruang pembinaan umat yang berperan dalam menjaga keseimbangan sosial, memperkuat nilai keagamaan, dan merawat harmoni di tengah masyarakat,” ujar Muchlis dalam keterangan resmi, dikutip Senin (20/4/2026).
Munas IV BKMM DMI yang diselenggarakan pada 17–19 April 2026 ini diikuti oleh perwakilan 19 pengurus wilayah serta ratusan pengurus cabang dari berbagai kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Forum ini menjadi ajang konsolidasi nasional dalam merumuskan arah gerak organisasi di tengah tantangan era digital.
Muchlis menekankan pentingnya transformasi dakwah di era digital. Menurutnya, majelis taklim perlu beradaptasi dengan perubahan, tidak hanya sebagai penyampai pesan keagamaan, tetapi juga sebagai produsen narasi keislaman yang moderat, inklusif, dan mencerahkan.
“Di era digital, majelis taklim diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu menghadirkan konten-konten keagamaan yang menyejukkan dan memberikan solusi atas persoalan umat. Dakwah hari ini tidak cukup hanya menyentuh pikiran, tetapi juga harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Kementerian Agama mendorong pendekatan ‘layanan keagamaan yang berdampak’, di mana aktivitas dakwah tidak berhenti pada ceramah, tetapi hadir dalam bentuk nyata di tengah masyarakat.
“Majelis taklim perlu didorong menjadi ruang pemberdayaan, termasuk dalam penguatan ketahanan keluarga, kepedulian sosial, hingga pengembangan ekonomi umat. Di sinilah dakwah menemukan relevansinya, ketika ia hadir sebagai solusi,” tegasnya.
Penutupan Munas IV BKMM DMI turut dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, H. Muhammad Jusuf Kalla. Dalam arahannya, Jusuf Kalla menekankan bahwa majelis taklim perlu mengambil peran yang lebih luas, tidak hanya dalam penguatan keilmuan keagamaan, tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi umat, khususnya di kalangan ibu-ibu.
Menurutnya, majelis taklim dapat menjadi ruang strategis untuk mendorong tumbuhnya kewirausahaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Majelis taklim jangan hanya mengaji, tetapi juga perlu mendorong kegiatan produktif. Ibu-ibu yang aktif di majelis taklim bisa diberdayakan untuk mengembangkan usaha, sehingga dakwah tidak hanya berupa ceramah, tetapi juga berwujud konkret dalam peningkatan kesejahteraan,” ujar Jusuf Kalla.
Melalui Munas ini, BKMM DMI sebagai badan otonom DMI kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran majelis taklim sebagai mitra strategis dalam pembangunan keumatan dan kebangsaan.
Diharapkan, hasil-hasil Munas IV ini dapat melahirkan program-program yang tidak hanya memperkuat dakwah secara substantif, tetapi juga mendorong kemandirian umat serta membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya.
(lam)