LANGIT7.ID-Jakarta; Kajian ilmiah IPB University menyatakan bahwa aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) tidak menunjukkan bukti kuat sebagai penyebab utama (dominant cause) banjir bandang dan longsor di Daerah Aliran Singai (DAS) Aek Garoga, Sumatera Utara, ternyata senapas dengan keterangan para kepala desa di sekitar lokasi bencana. Sejumlah kepala desa di Sumatera Utara melakukan klarifikasi bahwa pihak PT TBS bukan menjadi penyebab banjir bandang di sana.
Salah satunya Kepala Desa Hutagurgur, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rinto Harean Sibabangun. ‘’Tidak ada kayu gelondongan yang hanyut ke aliran sungai hutagurgur yang berasal dari bukaan lahan PT TBS pada saat terjadi bencana alam di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah,’’ kata Rinto Harean Sibabangun dalam pernyataan tertulis yang disertai materai. Dalam surat pernyataan tersebut, tertulis dua warga yang menjadi saksi adalah Gabe Panggabean dan Dedi Simanungkali.
Senada, Kepala Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah Olaan Pasaribu. Dia mengungkapkan yang membuka lahan sepanjang alur Sungai Muaran dan Sungai Si Bio-bio adalah masyarakat setempat yang sebagian menanam karet, durian, dan sebagian lagi menanam kelapa sawit untuk kebutuhan hidup.
‘’Bahwa lahan yang dibuka masyarakat tersebut masuk dalam Izin Lokasi PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), disebabkan masyarakat tidak bersedia diganti rugi dan mereka telah menguasai secara turun temurun,’’ papar Olaan Pasaribu. Dia juga menyampaikan kesaksiannya bahwa longsor yang terjadi bukan berasal dari lahan perkebunan PT TBS melainkan dari lahan masyarakat.
Selain itu, Kepala Desa Simanosor, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Tua Pandapotan Batubara menyatakan yang membuka lahan sepanjang Sungai Si Bio-bio adalah masyarakat setempat yang sebagian menanam karet, durian, dan sebagian lagi menanam kelapa sawit untuk kebutuhan hidup.
‘’Sepengetahuan saya longsor yang terjadi bukan berasal dari lahan perkebunan PT TBS melainkan dari lahan masyarakat,’’ ungkap Tua Pandapotan Batubara yang juga menuliskan pernyataan secara bermaterai. Dimana, menurutnya, lahan yang dibuka masyarakat tersebut masuk dalam Izin Lokasi PT TBS, disebabkan masyarakat tidak bersedia diganti rugi dan mereka telah menguasai secara turun temurun.
Mengutip Mohganews, Kepala Desa Hutagodang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Adamal Tampubolon secara terbuka meminta maaf sekaligus klarifikasi kepada pihak PT TBS. Karena pernyataan sebelumnya dia sempat menyebut perusahaan tersebut sebagai penyebab banjir bandang di wilayahnya.
Adamal menyampaikan maaf pada Minggu (21/12) lalu, mengirimkan tim warga untuk mengecek ke lokasi perkebunan PT TBS di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah, pada 20 Desember 2025 yang lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di area lahan PT TBS pada ruas kilometer 6 hingga 8 Desa Anggoli, tidak ditemukan keterkaitan antara aktivitas perusahaan dengan bencana banjir bandang yang melanda Hutagodang.
Lebih jauh, dia mengatakan lokasi perkebunan PT TBS berjarak cukup jauh dari aliran Sungai Garoga dan tidak bersentuhan langsung dengan sungai yang meluap, sehingga secara teknis tidak memungkinkan menjadi pemicu banjir maupun longsor. Dia pun mengajak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melihat persoalan banjir secara objektif dan berdasarkan fakta lapangan, termasuk fenomena ratusan kayu gelondongan yang terbawa arus hingga ke permukiman warga.
Sebelumnya, Kajian ilmiah tim IPB University menyatakan bahwa aktivitas PT TBS tidak menunjukkan bukti kuat sebagai penyebab banjir bandang dan longsor di Daerah Aliran Singai (DAS) Aek Garoga, Sumatera Utara, dalam rangkaian bencana yang juga melanda Aceh dan Sumatera Barat. “Berdasarkan analisis spasial, hidrologi, geologi, serta hasil verifikasi lapangan, kegiatan PT TBS tidak dapat dinyatakan sebagai penyebab dominan banjir bandang dan longsor di DAS Garoga. Penilaian bencana harus dilakukan secara menyeluruh pada skala DAS, bukan secara parsial pada satu entitas usaha,” ujar Guru Besar Bidang Kehutanan IPB University Prof. Dr. Yanto Santoso kepada wartawan di Ruang Reklamasi Tambang, IPB University, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (9/1/2025).
Satgas PKH menyatakan PT TBS merupakan salah satu korporasi yang patut diduga sebagai salah satu korporasi penyebab bencana banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga pada tanggal 25-26 Nopember 2025.
Namun, Temuan IPB mengungkap fakta lain, bahwa luasan kebun PT TBS yang benar-benar berada di wilayah DAS Garoga sangat kecil, bahkan diperkirakan kurang dari 0,5 persen dari total luas DAS yang mencapai sekitar 12.767 hektare. Dari total izin lokasi 2.497 hektare, lahan yang telah dibuka hanya sekitar 282 hektare, dan yang telah ditanami sawit baru 86,5 hektare. “Jika dibandingkan dengan skala DAS, kontribusi luasan tersebut secara hidrologis sangat terbatas. Secara ilmiah, sulit menyimpulkan bahwa luasan sekecil itu menjadi pemicu utama bencana berskala besar,” jelasnya.
Hasil kajian menyimpulkan bahwa bencana longsor dan banjir bandang di DAS Garoga lebih dipengaruhi oleh kombinasi faktor alamiah, antara lain: curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar, kondisi geologi berupa batuan induk liat masif yang kedap air, solum tanah yang tipis pada lereng-lereng curam, serta kemiringan lereng yang tinggi. “Kondisi ini menyebabkan tanah dengan cepat mencapai batas mencair (liquid limit). Pada situasi seperti itu, longsor bisa terjadi baik di lahan terbuka maupun di kawasan berhutan,” kata pakar agrometeorologi dari Departemen Geofisika dan Meteorologi IPB University Dr Idung Risdiyanto.
(lam)