LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyerahkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Agenda yang berlangsung di Keraton Kasunanan Hadiningrat, Surakarta, ini menandai langkah penting dalam upaya pelestarian, pengelolaan, dan pemanfaatan Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat sebagai salah satu pusat kebudayaan di Nusantara.
Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon, menegaskan bahwa pelestarian Keraton Surakarta bukan hanya soal menjaga warisan masa lalu, tetapi juga memastikan keberlanjutannya sebagai ruang hidup kebudayaan yang aktif dan berkelanjutan. “Penetapan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini berdampak terhadap upaya pelestarian yang harus dilakukan, mulai dari pelindungan, pengembangan, dan juga pemanfaatannya haruslah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud tanggung jawab dan peran Kementerian Kebudayaan,” jelas Menbud dalam keterangan resmi, Minggu (18/1/2026).
Lebih lanjut, Menbud jelaskan bahwa Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat yang ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional sejak tahun 2017 melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 208/M/2017 ini harus dilindungi dan dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai wujud tanggung jawab, Kementerian Kebudayaan menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunan Hadiningrat. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pelindungan dan pengelolaan kawasan dilakukan secara akuntabel, transparan, objektif, efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif. Pelaksana juga bertugas untuk menjaga koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan kebijakan di lingkungan kawasan cagar budaya.
Walikota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberlangsungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan salah satu bentuk kepedulian negara terhadap warisan budaya. “Kami masyarakat Surakarta akan selalu merawat kebudayaan dengan sebaik-baiknya, karena disinilah jantung kebudayaan itu berada, sehingga keberlangsungan keraton kasunanan ini menjadi stimulan penting bagi kami di pemerintah kota yang terus mendukung setiap laku kabudayaan, mulai tradisi, kesenian, sampai literasi,” ujarnya.
Kawasan Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat terdiri dari tiga area penting, yaitu area luar beteng Baluwarti bagian utara dan selatan, serta area dalam tembok beteng Cempuri. Di kawasan ini setidaknya terdapat 74 bangunan penting yang mencerminkan perjalanan sejarah dan budaya. Selain itu, kawasan ini juga menjadi ruang hidup bagi lebih dari 35 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, mencakup adat istiadat, seni pertunjukan, kemahiran tradisional, serta pengetahuan mengenai alam dan semesta.
Turut hadir dalam agenda tersebut, GKR Koes Murtiyah Wandasari, KGPH Hangabehi; Walikota Salatiga, Robby Hernawan; Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; Staf Khusus Menteri Bidang Sejarah dan Perlindungan Warisan Budaya, Basuki Teguh Yuwono; Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual, Putri Woelan Sari Dewi; Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi; dan Direktur Warisan Budaya, I Made Dharma Sutedja.
Menbud Fadli Zon berharap agar seluruh pihak dapat memberikan dukungan dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan kawasan bersejarah ini, seraya menegaskan bahwa kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci bagi keberlanjutan peran Keraton Surakarta sebagai ruang strategis pemajuan kebudayaan nasional.
“Dalam momen ini, Kementerian Kebudayaan mendukung penuh pelaksanaan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Dukungan ini juga kami harapkan datang dari Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak swasta, sehingga Keraton Kasunanan Hadiningrat dapat terus lestari dan secara proporsional menjadi ruang pemajuan kebudayaan yang strategis,” tukasnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Kebudayaan berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat sesuai tradisi dan adat istiadat yang berlaku.
(lam)