LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, memastikan jika aturan karantina selama lima hari bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia, terutama Bali, belum mencapai keputusan akhir
Hal tersebut disampaikan Sandiaga saat Weekly Press Briefing virtual, Senin (11/10). Menurutnya, kebijakan tersebut masih bisa berubah alias bisa dipangkas lagi.
"Usulan (karantina) yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo adalah 5 hari, namun ini belum final decision. Ini kabar terbaru," kata Sandiaga.
Baca juga:
Sandiaga Beri Pendampingan Penerapan CHSE di Desa Wisata SumberbuluSandiaga mengaku diberi waktu selama beberapa hari kedepan untuk menunggu kepastian terkait kebijakan karantina bagi wisman tersebut.
"Sebab, durasi karantina didasari pada masa inkubasi Covid-19. Catatan terbaru, inkubasi Covid-19 adalah 3,7 sampai 3,8 hari," terangnya.
Dalam hal ini, Sandiaga mengatakan semua keputusan karantina bagi wisman ditentukan oleh data yang dikumpulkan para ahli epidemiologi di Indonesia maupun luar negeri yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Kesehatan.
Baca juga:
Umrah Jamaah Indonesia Dibuka, SAPUHI Sambut Baik"Dari Kemenkes itulah yang menentukan berdasarkan data-data terakhir, salah satunya inkubasi. Kami mengikuti keputusan tersebut, karena semua harus berbasis sains dan kita jangan ambil risiko dengan menurunkan jumlah hari karantina agar bersaing dengan destinasi negara lain," jelasnya.
"Prioritas kami adalah segi kesehatan dan keselamatan masyarakat dan juga wisatawan yang akan kita dahulukan," lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan masa karantina untuk wisman yang berkunjung ke Indonesia selama delapan hari. Namun, Presiden Jokowi menyetujui adanya perubahan masa karantina menjadi lima hari.
(sof)