Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home global news detail berita

Kemenhaj Tegaskan Ikut Diklat Tak Jamin Peserta Jadi Petugas Haji

esti setiyowati Kamis, 29 Januari 2026 - 13:03 WIB
Kemenhaj Tegaskan Ikut Diklat Tak Jamin Peserta Jadi Petugas Haji
Kemenhaj Tegaskan Ikut Diklat Tak Jamin Peserta Jadi Petugas Haji. Foto: Kemenhaj
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa pelatihan dan pendidikan (diklat) calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, yang digelar selama satu bulan di Asrama Haji Pondok Gede, merupakan bagian dari proses seleksi.

Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi Kolonel (Purn) Muftiono memastikan bahwa tidak ada pengecualian bagi siapa pun yang mengikuti diklat. Menurut Muftiono perlakuan khusus akan menghambat kekompakan dan solidiritas antarpetugas di lapangan.

Baca juga: Dicopot Mendadak sebagai Petugas Haji, Mimpi Besar Chiki Fawzi Kandas

“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip Antara Kamis (29/1/2026).

Muftiono mengatakan pelaksanaan diklat PPIH Arab Saudi melibatkan tenaga ahli dari Kemenhaj, TNI, dan Polri dengan mengedepankan pola pelatihan semi-militer yang disiplin.

Menurut Muftiono hal tersebut bertujuan untuk mengeliminir kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat peran petugas haji yang krusial dalam melayani jamaah di Arab Saudi.

Oleh karena itu, kehadiran penuh dan keseriusan dalam setiap sesi pelatihan bersifat wajib bagi seluruh peserta diklat. Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat.

Baca juga: Lolos Jadi Petugas Haji 2026, Chiki Fawzi Rela Digembleng Latihan Fisik Semi-Militer!

Ketentuan disiplin ini berlaku mutlak bagi siapa pun yang terbukti tidak jujur, terutama dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) serta dokumen persyaratan lainnya.

"Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” ujar Muftiono.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)