LANGIT7.ID, Jakarta,- - Setelah sempat diterpa isu sengketa tanah, nama YouTuber dan hafiz Al-Qur'an
Taqy Malik kini kembali mencuat ke permukaan.
Ia tengah menjadi sorotan publik atas dugaan penggelembungan harga dalam program
wakaf Al-Qur'an yang dikelolanya.
Isu ini memicu perdebatan hangat karena menyentuh aspek kepercayaan donatur dan integritas pengelolaan
dana sosial keagamaan.
Baca juga: Ceramah di Majelis Subuh Genzi, Ustadz Taqy Malik: Kaya Hati Membuat Kaya RezekiSebagai informasi, wakaf Quran yang dikelola oleh
Taqy Malik merupakan program donasi atau patungan untuk mendistribusikan mushaf Al-Quran ke tempat-tempat ibadah, seperti
Masjidil Haram dan
Masjid Nabawi, atau ke berbagai wilayah di Indonesia. Program ini telah berjalan sejak sekitar tahun 2023.
Dugaan mark up harga di wakaf Qur'an ini diungkap oleh sahabat Taqy Malik, yakni Randy Permana. Lewat unggahan di Instagram miliknya, Randy mempertanyakan transparansi program wakaf yang dijalankan Taqy Malik.
Selain itu, Randy mengkritik harga mushaf yang dinilainya tidak wajar. Ia juga menyindir aksi Taqy Malik yang dinilainya mengambil keuntungan dengan jualan agama.
"Dimana bro ada jual mushaf 80 riyal? Antum penyalur wakaf apa dagang wakaf? Yang normal-normal aja. Kalau buka wakaf Qur'an jangan asal ambil keuntungan dengan jual agama," tulis Randy di akun Instagram @paparich666, dilihat Ahad (15/2/2026).
Baca juga: Ustadz Milenial Taqy Malik: Anak Muda Keren Itu Utamakan AkhiratSelain itu, Randy menantang pihak Taqy untuk mengunggah bukti video 3.000 mushaf tersebut dan mengancam akan melaporkannya ke pihak berwenang di Mekkah dan Madinah.
"Berani nggak post feed video dagangan 3000 mushaf antum? Polisi Mekkah Madina tinggal ane mention nanti," lanjut Randy.
Di akhir protesnya, Randy menegaskan bahwa tidak ada kain kiswah asli Kakbah yang diperjualbelikan karena barang tersebut merupakan aset negara, sehingga yang beredar hanyalah replika.
Diketahui, Taqy Malik sempat menawarkan kain kiswah sepanjang 2,5 meter pada pengikutnya. Penawaran tersebut dilakukannya sekitar dua tahun lalu.
(est)