LANGIT7.ID-Jakarta; Kebijakan pemerintah memberikan insentif sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) menuai sorotan. Meski disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan direncanakan berjalan mulai Januari 2026, para pengamat kebijakan kesehatan menilai program ini hanya solusi instan yang tidak menyentuh akar permasalahan.
Insentif finansial semata dinilai tidak akan mampu menarik, apalagi mempertahankan tenaga ahli di pelosok, tanpa dibarengi persiapan infrastruktur dan sistem yang matang. Bahkan, kebijakan ini berpotensi menciptakan ketimpangan baru dengan tenaga kesehatan lain di lini terdepan pelayanan publik.
Infrastruktur Timpang, Dokter Spesialis Tak Bisa Bekerja OptimalRiset sistematis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2020 menegaskan bahwa insentif tunai tidak cukup efektif untuk program pemerataan tenaga kesehatan. Faktor penentu utamanya adalah kesiapan infrastruktur, dukungan komunitas, serta sumber pendanaan negara yang stabil.
Di Indonesia, kelengkapan fasilitas medis masih menjadi masalah kronis. Dokter spesialis dan subspesialis, yang membutuhkan peralatan canggih dan tim pendukung komprehensif, akan lumpuh jika ditempatkan di rumah sakit dengan peralatan minim.
"Menempatkan dokter spesialis kanker di daerah terpencil tidak akan ada gunanya jika alat diagnosis seperti biopsi dan obat kemoterapi tidak tersedia. Mereka juga tidak bisa bekerja sendiri karena butuh tim yang solid," ujar seorang pengamat kebijakan kesehatan kepada Kompas.com, Senin (23/2/2026).
Pengobatan modern memerlukan kolaborasi multidisiplin, mulai dari dokter subspesialis, anestesi, radiologi, hingga perawat khusus dan ahli gizi. Tanpa ekosistem yang mendukung, kehadiran seorang spesialis ibarat "kendaraan balap di jalan berlubang".
Selain alat medis, akses pendukung seperti transportasi, pendidikan berkelanjutan, serta jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan dan keluarganya juga menjadi syarat mutlak yang hingga kini belum ada kepastiannya.
Anggaran Tak Jelas dan Risiko Keberlanjutan ProgramPertanyaan besar lainnya mengarah pada sumber pendanaan. Pemerintah menyebut insentif ini akan ditanggung bersama oleh pusat dan daerah, namun rincian anggaran tidak pernah dipublikasikan secara gamblang.
WHO sendiri telah memperingatkan bahwa perubahan arah politik suatu negara kerap menggoyahkan keberlangsungan program jangka panjang. Kekhawatiran ini relevan dengan situasi Indonesia saat ini, di mana isu efisiensi anggaran tengah gencar digulirkan di era Prabowo, sementara riwayat alokasi anggaran kesehatan dari kas daerah pun tak pernah menunjukkan perkembangan signifikan.
Belum lagi aturan yang menyebutkan bahwa insentif hanya diperuntukkan bagi dokter spesialis berstatus PNS atau pegawai rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pada 2023, dari 810 RSUD, sebanyak 577 telah berstatus BLUD. Namun, tidak ada data pasti berapa banyak rumah sakit di daerah terpencil yang sudah menyandang status tersebut. Jika rumah sakit di pelosok belum berstatus BLUD, bagaimana mereka bisa berpartisipasi dalam program ini?
Memicu Kecemburuan Sosial dan Mengabaikan Layanan PrimerFokus pemerintah pada dokter spesialis juga dianggap mengabaikan denyut nadi utama sistem kesehatan: layanan primer. Puskesmas dan klinik pratama adalah garda terdepan dan pintu masuk masyarakat terhadap akses kesehatan.
Dengan memberikan insentif hanya kepada spesialis, tanpa kepastian nasib dokter umum, bidan, dan perawat di puskesmas, kebijakan ini justru berisiko menciptakan kecemburuan sosial dan ketimpangan baru.
Ironisnya, persoalan klasik di layanan primer pun belum terselesaikan. Data Kementerian Kesehatan mencatat, masih ada 415 puskesmas yang sama sekali tidak memiliki dokter. Lebih parahnya lagi, sebanyak 4.985 puskesmas atau 47,7 persen dari total puskesmas—yang sebagian besar berada di pelosok—belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan lengkap, termasuk dokter umum, dokter gigi, hingga ahli gizi.
"Lini depan saja kolaps, masak kita hanya sibuk membangun lini belakang? Ini ibarat membangun atap rumah sebelum pondasinya kuat," kritis seorang pakar.
Insentif Bukan Segalanya, Butuh Model Rekrutmen Berbasis DaerahPenelitian tahun 2023 menemukan bahwa kebutuhan utama dokter untuk bertahan di daerah terpencil bukan semata uang, melainkan jaminan pemenuhan kebutuhan sosial-ekonomi, transportasi, dan ketersediaan peralatan medis yang memadai. Nilai Rp30 juta juga patut dipertanyakan: apakah setimpal dengan pengorbanan meninggalkan karir dan keluarga di kota besar?
Alih-alih kebijakan instan, pemerintah disarankan meniru negara lain seperti Jepang, Thailand, atau China yang menerapkan sistem rekrutmen berbasis daerah. Beasiswa pendidikan kedokteran diberikan kepada putra-putri daerah dengan ikatan dinas wajib kembali ke kampung halaman. Model ini lebih efektif karena para dokter memiliki ikatan personal, kultural, dan adaptasi yang lebih baik dengan lingkungan setempat.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyusunan kebijakan dinilai duduga berlangsung tanpa melibatkan diskusi mendalam dengan asosiasi profesi atau kolegium keilmuan terkait, sehingga menuai kekhawatiran akan efektivitas dan ketepatan sasaran program di kemudian hari.(*/saf/theconversation)
(lam)