Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 18 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

Kepalanya Dipegang, Ekornya Dilepas: Blak-blakan Dirut Bank Muamalat soal Anomali Pasar Syariah hingga Visi Bank Wakaf

dwi sasongko Senin, 09 Maret 2026 - 13:31 WIB
Kepalanya Dipegang, Ekornya Dilepas: Blak-blakan Dirut Bank Muamalat soal Anomali Pasar Syariah hingga Visi Bank Wakaf
Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Imam Teguh Saptono. (Dok: Langit7.id)
LANGIT7.ID-Jakarta; Pasar ekonomi syariah di Indonesia kerap diklaim sebagai raksasa, sejalan dengan status RI sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Namun, realita di lapangan sering kali menunjukkan anomali yang kontras dengan potensinya. Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Imam Teguh Saptono, menilai industri syariah di Tanah Air masih menghadapi tantangan struktural layaknya "kepala dipegangi, ekor dilepas"—masih didorong dari bawah oleh komunitas (bottom-up), belum sepenuhnya dipimpin oleh pemerintah (government-led driven).

Dalam wawancara ini, Imam mengupas tuntas gap antara literasi dan inklusi perbankan syariah, tantangan regulasi pajak deposito mudharabah, hingga visi Muamalat pasca-mayoritas sahamnya (82,69%) dikuasai oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia juga membeberkan pentingnya sinergi untuk menggarap potensi 64-65 juta UMKM, integrasi jutaan sertifikasi halal BPJPH, hingga urgensi pembentukan Bank Wakaf Nasional.

Berikut petikan wawancaranya:

Banyak pihak mengklaim size market syariah di Indonesia itu sangat besar. Sebagai praktisi perbankan, apakah sizenya benar-benar riil atau sekadar narasi yang diciptakan?

Secara riil, potensi pasar syariah kita memang besar karena ditopang oleh populasi mayoritas muslim dan sumber daya alam yang luar biasa. Namun, ada beberapa anomali dan permasalahan utama. Pertama, gap literasi. Survei perbankan menunjukkan literasi syariah sudah mencapai 43%, tetapi tingkat inklusinya hanya 13%. Ada jarak besar antara awareness dengan penggunaan produk.

Kedua, inovasi produk kita tertinggal (lag behind) dibandingkan negara dengan pangsa pasar tinggi seperti Malaysia dan Timur Tengah. Ketiga, aspek infrastruktur dan teknologi. Saat ini aksesibilitas finansial harus berbasis teknologi. Keempat, harmonisasi regulasi. Sektor yang baru tumbuh membutuhkan insentif pemerintah, khususnya terkait harmonisasi perpajakan, agar potensinya bisa terutilisasi optimal.

Kepalanya Dipegang, Ekornya Dilepas: Blak-blakan Dirut Bank Muamalat soal Anomali Pasar Syariah hingga Visi Bank Wakaf

Bisa diberikan contoh konkret soal regulasi yang belum harmonis tersebut?

Paling mudah adalah treatment pajak untuk produk mudharabah (bagi hasil). Investor di produk ini kan return-nya naik-turun tergantung kinerja, sama seperti di pasar modal. Tapi, deposito mudharabah saat ini masih dikenakan pajak fixed (tetap), persis seperti deposito konvensional.

Lalu terkait Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Negara. Banyak instansi pemerintah ragu berinvestasi di produk syariah karena imbal hasilnya tidak fixed. Mereka khawatir jika kinerjanya lebih rendah dari konvensional, akan dianggap merugikan negara. Selain itu, jaminan produk halal harusnya tidak hanya menyangkut aspek zatnya, tapi juga diwajibkan menggunakan rekening syariah pendukungnya.

Di Malaysia, sistemnya lebih progresif. Bukti bayar zakat di sana bisa memotong kewajiban pajak secara langsung. Kalau di kita, zakat baru berfungsi mengurangi jumlah pokok pajaknya (dasar pengenaan pajak), bukan memotong pajaknya.

Berarti pemerintah saat ini terkesan melepaskan ekornya, tapi kepalanya masih ditahan?

Betul. Di awal, pemerintahan Prabowo-Gibran melalui "Asta Cita" sebenarnya sudah menunjukkan komitmen tinggi, mulai dari rencana pendirian Bank Wakaf, zakat, hingga keuangan sosial Islam. Di sektor komersial ada UU P2SK, peran BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang revolusioner, serta janji revitalisasi KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) setingkat menteri, seperti janji Pak Prabowo saat sowan ke Kiai Ma'ruf.

Namun dalam pelaksanaannya, masih ada gap. Masih dalam taraf wacana kebijakan dan belum implementatif. Suka tidak suka, keberhasilan syariah meraup pangsa pasar di atas 40% di Malaysia dan di atas 50% di UAE itu karena didorong oleh pemerintah (government-led driven). Sementara di Indonesia, ekonomi syariah masih community-driven atau bottom-up.

Dengan regulasi yang masih ambigu, apakah kesadaran elemen syariah untuk membangun ekosistem secara mandiri sudah cukup? Saat ini terkesan jalan sendiri-sendiri; sekolah Islam, rumah sakit syariah, bank syariah, belum sepenuhnya terkoneksi.

Saya setuju, PR utama kita adalah connecting the dots untuk membentuk ekosistem. Kita harus mengubah spirit musabaqah (persaingan) menjadi spirit mu'awwana (saling tolong-menolong/menguatkan).

Awalnya, pemandu sistem yang diharapkan mengorkestrasi kementerian-kementerian teknis adalah KNEKS. Kanal penghubungnya adalah BPJPH, agar begitu sertifikat halal terbit, langsung terkoneksi dengan supplier dan perbankan halal. Namun karena kita tidak bisa hanya menunggu pemerintah, komunitas harus bergerak.

Bank Muamalat memulainya. Kami lahir dari gagasan ISMI dan MUI, serta jamaah haji yang menyetorkan Rp 10.000 untuk satu lembar saham Muamalat. Setelah sempat dimiliki institusi Timur Tengah (IDB, Boubyan Bank, Sedco), kini 82,69% saham Muamalat dimiliki oleh BPKH. Kami sedang mereposisi diri sebagai Bank Haji Indonesia.

Kepalanya Dipegang, Ekornya Dilepas: Blak-blakan Dirut Bank Muamalat soal Anomali Pasar Syariah hingga Visi Bank Wakaf

Seberapa besar penetrasi Muamalat di ekosistem haji saat ini?

Untuk pendaftaran haji reguler, kami nomor dua terbesar nasional setelah BSI (karena cabang kami seperlima lebih sedikit dari BSI). Tapi untuk Haji Khusus, market share kita mencapai 59%, terbesar secara nasional. Ini cikal bakal ekosistem haji; dari talangan haji, booking seat, akomodasi, hingga potensi pembayaran DAM dan belanja jamaah di Saudi.

Selain haji, Muamalat berencana menjadi cikal bakal Bank Wakaf skala nasional, sesuai visi Asta Cita Prabowo. Saat ini banyak aset wakaf terbengkalai karena terjebak pada konsep "3M" (Masjid, Makam, Madrasah). Padahal, jika tanah wakaf ada di ring satu, itu bisa dikomersialkan menjadi rumah sakit, office tower, atau mal agar manfaat umatnya lebih besar. Sayangnya, bank sulit masuk karena tanah wakaf tidak bisa diagunkan, sehingga butuh undang-undang pendukung.

Bagaimana dengan UMKM? Ada 64-65 juta UMKM yang mayoritas muslim. Jika Muamalat fokus ke sana, potensi membuka lapangan kerjanya sangat besar.

Itu wacana ke depan. Memang jaringan kita tidak seluas BRI yang sampai ke tingkat kecamatan. Namun, entry gate kita adalah lewat BPJPH. Tahun 2025, BPJPH mengeluarkan 1,2 juta sertifikat halal. Sayang sekali jika sertifikatnya terbit, tapi rekening syariahnya tidak ada.

Di tahun 2026, pemerintah menargetkan 1,3 juta hingga 1,35 juta sertifikat halal gratis (Sehati) untuk UMKM. Kami berharap saat sertifikat itu keluar, rekening syariahnya langsung terbuka sekaligus. Jika cash flow mereka sudah terpantau di bank, pembiayaannya pun otomatis akan mudah diberikan.

Apakah ada rencana menggandeng ormas besar seperti Muhammadiyah dan NU yang daya jangkaunya sampai ke level bawah?

Kami tengah bekerja sama dengan HIMBARSI (Himpunan BPRS Syariah Seluruh Indonesia). Saat ini sedang tahap piloting, di mana Muhammadiyah bisa me-leverage platform teknologi Muamalat—mulai dari kartu, ATM, sistem pembayaran, hingga clearing house. Jadi, BPRS di bawah mereka tidak perlu investasi IT besar-besaran atau menduplikasi sistem. Jika ini terkoneksi, Muhammadiyah bisa menyalurkan pembiayaan secara tidak langsung melalui BPRS di daerah.

Kami juga punya kerja sama melalui Muhammadiyah Institute dan Baitulmal Muhammadiyah untuk membangun klinik bisnis atau mastering class bagi mahasiswa. Ini penting untuk mengubah paradigma pendidikan yang selama ini kurang mencetak entrepreneur.

Ke depan, apakah ekonomi syariah ini harus selalu ditonjolkan label "syariah"-nya (seperti Mal Syariah), atau cukup esensinya saja yang berjalan?

Ada syariah dalam konteks branding/identity, ada pula dalam konteks maqashid syariah (esensi/substansi). Saya pribadi lebih condong mengedepankan substansinya sebagai rahmatan lil alamin. Jika maqashid syariah-nya sukses di-deliver, di mana nasabah merasa sistemnya lebih adil, hartanya bertumbuh, dan ekologinya terjaga, orang akan berpindah dengan sendirinya tanpa perlu pelabelan masif.

Seperti yang pernah disampaikan Pak Purbaya, perbankan syariah harus menjaga dua hukum: Hukum Qauliyah dan Hukum Kauniyah. Hukum Qauliyah itu jelas: syariah mengharamkan bunga (riba), itu tidak bisa dikompromikan. Tapi, syariah juga harus memperhatikan Hukum Kauniyah (sebab-akibat terkait profesionalisme). Halal lawannya haram, tapi murah lawannya mahal.

Saat ini market share kita baru 7% berbanding 93% bank konvensional. Skala kecil ini membuat biaya transaksi syariah lebih mahal dan belanja IT tidak semasif konvensional. Jangan jadikan label halal sebagai pembenaran atas harga yang mahal. Ibaratnya, semahal-mahalnya daging sapi, tidak bisa digantikan murahnya daging babi. Tapi tugas kita (perbankan syariah) adalah membuat daging sapi itu terjangkau dan mudah diakses semua orang. Menghadirkan efisiensi, margin bersaing, dan produk inovatif adalah PR terbesar perbankan syariah saat ini.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 18 Juni 2026
Imsak
04:30
Shubuh
04:40
Dhuhur
11:57
Ashar
15:18
Maghrib
17:50
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)