Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

Bisnis Online Semakin Legit, Kemenperin Pacu IKM Go Digital

Garry Talentedo Kesawa Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:45 WIB
Bisnis Online Semakin Legit, Kemenperin Pacu IKM Go Digital
Ilustrasi bisnis online. (Foto: Langit7.ID/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah terus memacu sektor pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Pelatihan IKM Go Digital dalam rangkaian acara Solo Great Sale Tahun 2021.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memaksa perubahan perilaku konsumsi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Peralihan ke digital pun menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan.

"Saat ini penggunaan internet sudah mendominasi seluruh aktivitas khalayak, salah satunya dalam jual beli barang. Ini memberikan banyak keuntungan bagi pihak pembeli dan penjual karena dapat memudahkan pada proses jual beli produk," kata Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/10).

Baca juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pelaku UMK untuk Dapat Sertifikat Halal Gratis

Merujuk data Bank Indonesia, pada kuartal II 2021, nilai transaksi e-commerce sepanjang semester I tahun 2021 mencapai Rp186,75 triliun atau tumbuh sebesar 63,36% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

"Fakta ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para pelaku usaha IKM, untuk terus merebut pasar e-commerce. Jangan hanya menjadi penonton dari besarnya potensi pasar digital dan e-commerce di Indonesia," tegas Menperin.

Atas hal tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) mendorong pelaku IKM untuk masuk ke dalam e-commerce melalui program e-smart IKM. Program e-Smart IKM telah dimulai sejak tahun 2017, dan pada tahun 2020 pelaksanaannya menjadi bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

"Pada periode 2017 hingga 2020, jumlah pelaku usaha yang telah mengikuti program e-Smart IKM berjumlah 13.183 orang, dan pada tahun 2021 telah dilakukan pelatihan kepada lebih dari 6.000 pelaku IKM mengenai digitalisasi usaha, termasuk berjualan produk melalui e-commerce," ujar Plt. Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita.

Baca juga: Ini Berbagai Dukungan Kemenperin dalam Pengembangan Industri Halal Tanah Air

Reni menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para pelaku IKM di Kota Surakata mengenai seluk beluk pemasaran digital dan merupakan salah satu rangkaian kegiatan Solo Great Sale 2021.

Lebih lanjut, Reni mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengembangan potensi IKM nasional melalui berbagai program pembinaan yang meliputi lima aspek, yaitu akses pembiayaan, akses sumber bahan baku/bahan penolong, fasilitasi teknologi dan sarana prasarana produksi antara lain melalui restrukturisasi mesin peralatan dan fasilitasi pada sentra IKM, peningkatan kualitas produk dan keahlian SDM, serta peningkatan akses pasar.

"Pelaksanaan program yang tepat pada lima aspek tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi penguatan daya saing IKM serta memberikan kotribusi terhadap perekonomian nasional," jelasnya.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)