Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 30 Mei 2026
home masjid detail berita

Siasat Indonesia Menekan Ongkos Naik Haji di Tengah Badai Avtur

miftah yusufpati Jum'at, 10 April 2026 - 03:30 WIB
Siasat Indonesia Menekan Ongkos Naik Haji di Tengah Badai Avtur
Pemerintah memutuskan menurunkan biaya haji 2026 sebesar Rp2 juta per jemaah. Foto/Ilustrasi: Anadolu
LANGIT7.ID-Langit ekonomi global sedang tidak ramah. Di pasar komoditas, harga minyak dunia masih betah nangkring di kisaran US$90 hingga US$100 per barel. Bagi industri penerbangan, ini adalah kabar buruk: harga avtur melonjak, memaksa maskapai di seluruh dunia mengencangkan ikat pinggang atau membebankan biaya tambahan kepada penumpang. Namun, di negeri ini, sebuah keputusan tak lazim justru lahir dari meja kerja Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah memutuskan menurunkan biaya haji 2026 sebesar Rp2 juta per jemaah. Keputusan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ini sekilas tampak melawan arus gravitasi ekonomi. Di saat ongkos angkut udara terbang tinggi, harga perjalanan suci justru dipangkas.

"Walaupun harga avtur naik tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini, demikian komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat paling bawah," ujar Presiden Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah di Halaman Istana Merdeka, Rabu, 8 April 2026. Kalimat itu bukan sekadar retorika politik, melainkan simpul dari strategi besar yang menggabungkan perlindungan sosial dengan diplomasi ekonomi.

Di balik angka penurunan Rp2 juta itu, tersimpan cerita tentang intervensi fiskal yang masif. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa keputusan tersebut membawa konsekuensi logis bagi kas negara. Maskapai seperti Garuda Indonesia dan Saudia Airlines sebenarnya telah mengajukan kenaikan biaya yang signifikan akibat melambungnya harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah. Garuda mengusulkan tambahan Rp7,9 juta per jemaah, sementara Saudia meminta tambahan sekitar US$480 atau setara Rp8 juta.

Namun, alih-alih membebankan kenaikan itu kepada jemaah, negara memilih pasang badan. "Totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun," kata Dahnil. Sebuah angka yang cukup untuk membuat para pengelola fiskal di Lapangan Banteng harus memutar otak mencari celah efisiensi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa subsidi ini disiapkan agar tidak ada dampak bagi 220.000 jemaah yang akan berangkat tahun ini. Strategi ini, menurut Airlangga, adalah bentuk serapan belanja negara untuk menjaga daya beli dan ketenangan masyarakat di tengah tekanan global.

Tak Sekadar Bagi-Bagi Subsidi

Namun, bagi sebagian analis, kebijakan ini menyimpan kerumitan yang lebih dalam daripada sekadar bagi-bagi subsidi. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman, menilai penurunan biaya haji 2026 belum sepenuhnya mencerminkan efisiensi struktural.

"Komposisi pembiayaan masih menunjukkan sekitar 35 hingga 40 persen ditopang nilai manfaat dana haji, sehingga penurunan biaya lebih tepat dibaca sebagai hasil rekayasa pembiayaan, bukan efisiensi fundamental," tutur Rizal.

Ia memperingatkan bahwa tanpa perbaikan nyata di sisi kontrak layanan dan efisiensi operasional, kebijakan ini berisiko tidak berkelanjutan dan sangat bergantung pada stabilitas imbal hasil dana kelolaan yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Rizal menggarisbawahi faktor avtur yang menyumbang 30 hingga 40 persen biaya operasi penerbangan. Meski demikian, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang mendorong kerja sama strategis (joint venture) antara maskapai domestik dan Arab Saudi untuk menekan inefisiensi akibat fenomena empty leg—penerbangan kosong yang selama ini menjadi benalu dalam struktur biaya haji.

Diplomasi Ekonomi Prabowo

Dari sudut pandang berbeda, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia Trubus Rahardiansah melihat kebijakan ini sebagai bukti konkret dari diplomasi ekonomi Prabowo. Penurunan biaya haji di tengah tekanan global bisa dibaca sebagai sinyal kuat bahwa Indonesia memiliki kapasitas manajemen dan ketahanan ekonomi yang baik di mata negara-negara Timur Tengah.

Trubus melihat leverage diplomasi Indonesia sebagai pemilik jemaah haji terbesar di dunia telah membuahkan hasil, mulai dari pengamanan pasokan BBM hingga rencana ambisius pembangunan Kampung Haji Indonesia seluas 45 hektare di Mekkah. Namun, ia juga memberi catatan kritis soal transparansi dana umat. "Jangan sampai dana umat digunakan untuk kepentingan yang tidak relevan, seperti penggunaan dana zakat untuk infrastruktur di masa lalu," pesannya.

Kementerian Keuangan sendiri tampak sudah bersiap dengan skenario kompensasi ini. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menegaskan pihaknya sedang mengelola penerimaan negara yang cenderung naik untuk menutup kebutuhan Rp1,77 triliun tersebut. Pokoknya kita kelola bareng-bareng. Nanti defisitnya tetap kita jaga di bawah 3 persen, ujar Febrio di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa sumber kompensasi berasal dari kantong efisiensi APBN yang telah dilakukan di berbagai lini. Purbaya optimis bahwa ruang fiskal masih cukup besar, apalagi dengan asumsi harga minyak dunia yang diprediksi mulai melandai seiring meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Namun, penyelenggaraan haji 2026 bukannya tanpa hambatan operasional. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI memaparkan ancaman konflik regional yang bisa memaksa maskapai mengalihkan rute untuk menghindari wilayah udara terdampak perang. Skenario terburuknya, pengalihan rute ini bisa menambah waktu perjalanan hingga 4 jam dan mengonsumsi tambahan 12.000 ton avtur. Jika ini terjadi, biaya penerbangan bisa melonjak hingga 61,48 persen.

Dalam situasi serba terjepit ini, BPKH menjadi tumpuan harapan terakhir. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyebutkan adanya akumulasi surplus nilai manfaat mencapai Rp20 triliun hingga April 2026. Surplus ini disiapkan sebagai bantalan untuk meredam lonjakan biaya operasional tanpa harus menambah beban jemaah. Per 8 April 2026, BPKH bahkan telah mentransfer Rp12,92 triliun kepada Kementerian Haji Arab Saudi sebagai uang muka layanan.

Di tengah optimisme pemerintah, suara peringatan datang dari Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj. Ia menilai penggunaan APBN atau nilai manfaat secara masif untuk menambal biaya haji adalah langkah taktis yang cepat, namun memuat risiko terhadap keseimbangan fiskal keuangan haji di masa depan. Perombakan struktur biaya melalui Keppres yang menganulir keputusan sebelumnya dianggap bukan proses yang mudah dan membutuhkan transparansi tingkat tinggi di hadapan DPR.

Pada akhirnya, angka Rp2 juta yang dipangkas dari biaya haji 2026 adalah sebuah simpul rumit. Ia adalah perpaduan antara keberanian politik Presiden, kemurahan hati APBN, dan hasil tarung diplomasi di Tanah Suci. Bagi ratusan ribu jemaah yang bersiap berangkat dalam dua pekan ke depan, ini adalah berkah. Namun bagi para arsitek kebijakan, ini adalah ujian sejauh mana ketahanan fiskal Indonesia mampu menantang gravitasi ekonomi global yang kian tak menentu. []

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 30 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)