LANGIT7.ID-Jakarta; Dorongan memperluas dampak ekonomi syariah ke sektor riil mulai diarahkan ke tingkat desa. Pemerintah menempatkan koperasi sebagai instrumen utama agar manfaat ekonomi berbasis syariah bisa langsung dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi lokal yang lebih merata.
Dalam kerangka tersebut, keberadaan Koperasi Merah Putih dinilai memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi berbasis komunitas. Model ini dipandang mampu menghadirkan pertumbuhan yang inklusif karena menyasar langsung kebutuhan dan potensi masyarakat desa.
Menteri Koperasi yang juga Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Nasional, Ferry Juliantono, menekankan bahwa arah pengembangan ekonomi syariah perlu mengalami pergeseran fokus. Ia menilai sektor riil harus menjadi prioritas utama agar manfaatnya tidak hanya berhenti di sektor keuangan.
“Ekonomi syariah ke depan harus lebih fokus ke sektor riil. Salah satu kuncinya adalah penguatan koperasi, khususnya Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Ferry dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/4/2026).
Ia menyoroti bahwa selama ini pertumbuhan ekonomi syariah masih banyak bertumpu pada sektor keuangan. Akibatnya, dampaknya belum sepenuhnya menjangkau masyarakat di lapisan bawah. Perubahan pendekatan ini dianggap penting untuk menciptakan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata.
Menurutnya, koperasi desa memiliki keunggulan karena bisa langsung menjangkau masyarakat sekaligus menjadi sarana pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Dengan penguatan kelembagaan dan dukungan kebijakan yang tepat, koperasi dapat menghubungkan potensi lokal dengan sistem ekonomi syariah secara lebih luas.
Ferry juga menekankan pentingnya integrasi koperasi desa ke dalam ekosistem ekonomi syariah nasional. Langkah ini diyakini dapat membuka peluang kolaborasi lintas sektor, mulai dari pembiayaan mikro hingga pengembangan layanan ritel modern dan kesehatan berbasis syariah.
“Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi bagian dari integrasi ekosistem ekonomi syariah,” tegasnya.
Penguatan peran koperasi tidak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi desa, tetapi juga membentuk rantai nilai yang saling terhubung dan berkelanjutan. Fungsi koperasi pun berkembang, tidak lagi sekadar lembaga simpan pinjam, melainkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil.
Ke depan, strategi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional yang lebih adil, inklusif, dan kompetitif.
(lam)