LANGIT7.ID-, Jakarta - - Putri
Zaskia Adya Mecca dan
Hanung Bramantyo, inisial KM menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus pemukulan oleh oknum
anggota TNI pada Rabu (15/4/2026).
Sidang digelar tertutup di
Pengadilan Militer II-8, Cakung, Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi. KM dihadirkan sebagai saksi karena berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Update Kasus Pemukulan Pegawai Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ditangani Pomdam JayaLewat akun Instagram miliknya, Zaskia Adya Mecca mengungkapkan alasan sidang kasus
pemukulan stafnya oleh oknum TNI digelar secara tertutup.
Menurut Zaskia, sidang digelar secara tertutup karena usia KM yang masih di bawah umur. "Sidang tertutup buat @kalamadali karena masih 12 tahun," tulis Zaskia di Insta Story.
Selain itu, kata Zaskia, demi menghadirkan suasana sidang yang nyaman bagi saksi, jaksa dan hakim pengadilan militer melepas seramanya di ruang sidang.
"Baik jaksa juga hakim ganti seragam dengan batik supaya nggak tegang situasinya," imbuh ibu lima anak ini.
Zaskia juga mengungkapkan bahwa sidang berjalan dengan penuh kehangatan. Sebelum sidang dimulai, tambah Zaskia, terdakwa telah menemuinya dan meminta maaf.
Baca juga: Zaskia Adya Mecca Geram Pegawainya Dianiaya 'Anggota' di Depan Sang PutriMeski mengaku telah memaafkan tindakan dari terdakwa, namun Zaskia menegaskan tetap menghormati hukum yang berjalan.
"Sebelum mulai persidangan, terdakwa sudah bertemu kami dan meminta maaf. Jadi suasana sidang ini hangat. Terdakwa menyesal minta maaf, kami memaafkan juga. Tapi proses hukum kami hormati terus berjalan," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari dugaan pemukulan Faisal, pegawai Zaskia Mecca, yang terjadi pada 22 September 2025 oleh oknum anggota TNI berinisial NC di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
KM, yang saat itu bersama Faisal menjadi saksi peristiwa tersebut. Kasus itu kemudian diproses melalui peradilan militer dan sudah memasuki tahap persidangan.
(est)