Langit7, Jakarta - Bisnis berbasis
e-commerce menjadi pilihan banyak orang untuk melakukan transaksi jual-beli. Hal itu terlihat dari penggunaan
e-commerce sebagai wadah yang mempertemukan antara penjual dan pembeli semakin meningkat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi
e-commerce di kala pandemi mengalami kenaikan signifikan. Hingga kuartal I-2021, transaksi di
e-commerce sudah mencapai 548 juta transaksi dengan nominal mencapai Rp88 triliun.
Berdasarkan data BI, peningkatan volume transaksi
e-commerce mencapai 99 persen secara tahunan (yoy). Sedangkan peningkatan nominal transaksinya mencapai 52 persen yoy.
Baca juga: 3 Tips Aman Pembayaran Digital, Ini Solusi dari KasperskyPeningkatan tersebut cukup berpengaruh terhadap ekosistem digital karena
e-commerce merupakan platform utama ekonomi digital.
Kendati demikian, Dosen Sekolah Bisnis IPB, Bachtiar mengatakan, kehadiran
e-commerce selain memiliki tujuan positif, juga terdapat sisi negatif. Untuk itu, diperlukan kehadiran negara untuk meminimalisir sisi negatif tersebut.
"Bahkan, karena memiliki pengaruh yang luar biasa, hingga menjadikan industri keuangan juga berevolusi untuk membatasi dan memberikan aturan transaksi di
e-commerce," ujarnya dalam diskusi dikanal Youtube DakaraTV.
Sementara itu diwaktu yang sama, Profesional IT, Fadlillah Yanuar menyebutkan, saat ini
e-commerce terus mengalami pertumbuhan signifikan.
"Artinya, orang-orang sudah menyesuaikan diri dengan dunia maya. Karena transaksi bisa dilakukan tanpa bersentuhan fisik," kata dia.
Baca juga: Kang Emil Klaim Pertumbuhan Ekonomi Jabar Tumbuh 6,13 persenKendati demikian, Fadhli menyebutkan, perkembangan teknologi ini juga memiliki sisi negatif. Di mana kemudahan yang dihadirkan tersebut, dapat mengurangi tingkat kehidupan sosial setiap orang.
"Jadi menjauhkan yang dekat. Karena kadang kita lagi nongkrong pun malah pada sibuk main
handphone semua," ujarnya.
(zul)