LANGIT7.ID - , Jakarta - Keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi dari Selasa (19/10/2021) menjadi Rabu (20/10/2021) bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/10/2021).
"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," jelasnya.
Upaya tersebut dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol kesehatan oleh masyarakat saat memanfaatkan hari libur keagamaan seperti yang terjadi di India.
Baca juga : Kemenpan RB : ASN Dilarang Cuti Bepergian saat Libur Maulid"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," jelas Wapres Ma'ruf Amin seperti dikutip dari Antaranews.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan penggeseran hari libur tersebut untuk menghindari masyarakat yang memanfaatkan libur panjang setelah akhir pekan.
"Itu pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada haris kejepit, yaitu hari Senin," kata Muhadjir mendampingi Wapres di Kupang.
Sehingga, lanjut Muhadjir, apabila libur nasional Maulid Nabi tetap dilakukan di Selasa (19/10), maka akan berpotensi banyak masyarakat mengambil cuti atau membolos di Senin (18/10) agar mendapat libur panjang.
"Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya; dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," ucap dia menjelaskan.
Baca juga : Sambut Maulid Nabi, Maher Zain Rilis Lagu Hubb Ennabi Ekspresikan Cinta pada RasulullahMobilitas orang besar-besaran tersebut dapat menyebabkan potensi kenaikan angka penularan kasus COVID-19. Oleh karena itu, Pemerintah tidak ingin penurunan kasus penularan COVID-19 saat ini justru dapat membawa kenaikan kasus.
"Justru dengan keadaan turun itu, kami tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap turun kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," ujar Muhadjir.
(est)