LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menegaskan dirinya tetap mendukung penggunaan hak interpelasi terkait Formula E. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan hak interpelasi merupakan suatu kewajiban yang melekat sebagai fungsi pengawasan.
"Sikap saya tegas tetap mendukung penggunaan hak interpelasi DPRD pada penyelenggaraan Formula E," kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10).
Dalam hal ini, Prasetyo masih menunggu penjelasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam rapat paripurna resmi anggaran yang dikeluarkan untuk balapan Formula E. Pasalnya, anggaran Formula E menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI pada 2019-2020.
"Sudah semestinya Gubernur Anies menjelaskan di dalam forum resmi rapat paripurna DPRD DKI Jakarta agar semuanya terang benderang," jelasnya.
Menurut Prasetyo, terselenggara atau tidaknya Formula E menjadi persoalan lain. Namun, ia mengaku ingin mendapat penjelasan dari Anies terkait anggaran ratusan miliar yang telah dikeluarkan untuk Formula E tersebut.
"Saya bersama fraksi PDI-P Jakarta PDI Perjuangan dan PSI, di DPRD DKI Jakarta hanya ingin mendapatkan penjelasan dan jawaban terkait uang ratusan miliar yang telah dikeluarkan untuk Formula E ini," ucapnya.
Sebelumnya, Jakarta resmi ditetapkan menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris pada Jumat (15/10), sekaligus meratifikasi kalender balapan musim kedelapan tahun 2021/2022.
"Kami ingin masyarakat dunia menyaksikan kemajuan Indonesia, sehingga mereka tanpa ragu berkunjung ke Indonesia, baik sebagai turis maupun investor," kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto selaku pihak penyelenggara.
(sof)