LANGIT7.ID-, Jakarta - - Hasil
Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang
SD dan
SMP 2026 akan diumumkan hari ini. Nilai-nilai TKA tersebut hanya bisa diakses oleh pihak sekolah, sementara siswa akan bisa melihat nilainya jika sudah diberitahukan oleh sekolah.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati mengatakan, nilai hanya bisa diakses oleh sekolah.
Sekolah yang memeriksa data, menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak, dan baru kemudian Sertifikat Hasil TKA dibagikan ke siswa. "Jadi, hasil TKA baru bisa dilihat serentak 26 Mei 2026, lewat sekolah masing-masing," ujarnya dalam keterangan resmi.
Sementara itu, sebelum mengetahui tata cara membaca hasil TKA perlu dipahami dahulu penilaian TKA dianalisis secara mendalam untuk setiap mata uji. Kemudian nilai setiap mata uji digabungkan menjadi skor utuh. Demikian mengutip dari akun Instagram resmi
@litbangdikbud.Untuk melihat nilai TKA, siswa harus tahu bahwa rentang nilai TKA SD dan SMP dari skala 0 hingga 100. Sedangkan untuk jenjang SMA dan SMK rentang nilainya 200 hingga 800.
Hasil TKA terbagi menjadi tiga kategori yakni Baik, Memadai, dan Kurang. Selain itu juga ada predikat istimewa dengan syarat siswa jenjang SD dan SMP mendapatkan nilai 95,00 untuk setiap mata uji.
Sementara untuk siswa jenjang SMA dan SMK yang ingin mendapatkan predikat istimewa, harus mendapatkan nilai 725,00 untuk setiap mata uji.
Baca juga: Mau Ikut Tes Kemampuan Akademik atau Tidak, Pahami Dahulu Kegunaan Hasil TKASemua data nilai TKA akan diolah secara statistik untuk melihat kemampuan siswa.
Perlu diingat, berdasarkan kebijakan Kemendikdasmen, siswa tidak dapat mengakses langsung nilai TKA miliknya, melainkan hanya pihak sekolah yang dapat melihatnya di laman Portal TKA Kemendikdasmen.
Nilai TKA Tidak Tercantum di IjazahKemendikdasmen menegaskan bahwa sebenarnya nilai TKA tidak ada tercantum dalam ijazah.
Nantinya hasil TKA akan tercantum dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang diterbitkan secara resmi oleh Kemendikdasmen dan dibagikan oleh sekolah.
Sertifikat tersebut akan memuat nilai dan kategori capaian pada TKA secara mendalam.
Berbagai fungsi utama TKA:1. Validasi Nilai Rapor
TKA menjadi penyeimbang dan validator agar nilai akademik dari sekolah benar-benar terukur secara nasional.
2. SPMB Jalur Prestasi
Hasil TKA diperhitungkan dalam seleksi Penerimaan Murid Baru (SD ke SMP, dan SMP ke SMA/SMK). Bobot pembobotannya diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah.
3. Pencegahan Kecurangan
Dipadukan dengan sistem e-rapor, data ditarik secara langsung sehingga meminimalkan manipulasi nilai.
4. Evaluasi Mandiri
Menjadi tolak ukur sejauh mana capaian dan kemampuan siswa dalam skala nasional.
(lsi)