LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), HM Jusuf Kalla (JK), mengingatkan fungsi masjid pada zaman Rasulullah SAW. Ia lalu membandingkan fungsi masjid pada era sekarang ini.
“Kita berbicara tentang masjid dan peradaban di zaman Rasulullah dibandingkan dengan sekarang. pertama, tentu kita semua mengakui bagaimana pada zaman Rasulullah masjid berfungsi segalanya,” kata JK dalam Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Namun menurut dia, masjid menjadi multifungsi pada zaman nabi sangat masuk akal. Pada era itu, masyarakat dunia belum sebanyak saat ini, sehingga urusan-urusan strategis seperti pendidikan, politik, hukum, sosial, hingga ekonomi terpusat di masjid.
JK berpendapat, masjid pada masa Rasulullah jauh berbeda dibandingkan dengan zaman sekarang. Selain kondisi sosial masyarakat kala itu, jumlah masjid saat ini juga mencapai ribuan. Di Indonesia ada 800 ribu lebih masjid dan mushalla. Sementara pada zaman nabi hanya ada Masjid Nabawi.
“Maka tentu, kalau zaman Rasulullah juga berfungsi sebagai pemerintahan, pengadilan, pendidikan, dan bahkan pengobatan, tentu sekarang berbeda, karena sekarang sudah ada rumah sakit, sekolah, universitas, dan juga kegiatan lain,” kata JK.
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan: Masjid Harus Jadi Agen Perubahan Sosial
Kendati begitu, ada hikmah besar dari masjid multifungsi pada era nabi. Masjid menjadi tempat peningkatan peribadatan individual maupun kolektif. Di masjid pula kerjasama-kerjasama strategis bisa dilakukan, seperti peningkatan ekonomi umat.
Dia mengajak umat Islam untuk tidak mengurung diri ketika berbicara ekonomi. Sebab, salah satu pilar penting pembangunan peradaban Islam adalah ekonomi. Ekonomi Islam, kata dia, bagian dari muamalah. Seperti diketahui, syariah mencakup tiga hal yakni akidah, ibadah, dan muamalah.
“Akidah itu pas tidak boleh lebih, tidak boleh kurang. Ibadah boleh kurang tidak boleh lebih. Dalam muamalah, boleh lebih, semua halal kecuali yang haram. Misalnya, alkohol itu haram, padahal hampir tiap hari kita memakai alkohol untuk cuci tangan, jadi dihalalkan untuk pengobatan,” kata JK.
Dalam hal ini, masjid memiliki peran strategis untuk meningkatkan ekonomi Islam. Masjid tidak boleh hanya digunakan sebagai pusat ibadah shalat saja, namun juga harus berfungsi sebagai sentra ekonomi Islam. Sebab, kekurangan terbesar umat Islam di Indonesia ekonomi keumatan. Jika ada 100 orang miskin, maka 90 persen adalah muslim.
“Ada tiga hal yang memakmurkan masjid, pertama yang bangun masjid, kedua yang mengelola masjid, dan jamaah masjid. Jadi, bagaimana masjid memberikan dorongan kepada masyarakat untuk maju. Tapi jangan masjid terlibat, jangan masjid yang bikin usahanya. Jamaahnya yang bikin koperasi, bukan masjidnya,” ucap JK.
(jqf)