LANGIT7.ID-Jakarta; Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengawal penguatan tata kelola organisasi, keuangan, dan Barang Milik Negara (BMN) pada Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI). Langkah ini dilakukan seiring proses transformasi kelembagaan BPMI menuju Unit Badan Lainnya (UBL).
Unit Badan Lainnya adalah entitas atau unit organisasi pada Pemerintah Pusat yang memiliki kewenangan khusus untuk menerima dan mengelola dana publik secara mandiri, dengan struktur organisasi yang lebih independen dibandingkan Kementerian/Lembaga.
Plt. Inspektur III Purnomo Mulyosaputro mengatakan, perubahan status BPMI membawa konsekuensi meningkatnya tuntutan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tata kelola. Karena itu, Inspektorat Jenderal siap memberikan pendampingan dan pengawalan agar proses transformasi berjalan sesuai ketentuan.
“Inspektorat Jenderal siap memberikan pendampingan dan pengawalan agar proses transformasi ini berjalan dengan baik dan mampu memenuhi standar pengawasan eksternal,” ujar Purnomo dalam Rapat Konsolidasi Tata Organisasi, Tata Kelola Keuangan, dan BMN BPMI, di Jakarta, dikutip dari situs Kemenag, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, BPMI perlu terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, terutama Biro Keuangan dan BMN sebagai leading sector. Dengan demikian, penataan organisasi, pengelolaan keuangan, dan aset negara dapat berjalan lebih optimal.
Ia berharap Masjid Istiqlal tidak hanya menjadi simbol kebanggaan umat Islam Indonesia. Masjid Istiqlal juga diharapkan menjadi percontohan pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola organisasi, keuangan, dan BMN seiring transformasi BPMI. Menurutnya, BPMI perlu segera menyusun laporan keuangan yang komprehensif dan terintegrasi guna mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“BPMI perlu segera menyusun neraca awal yang nantinya akan direviu oleh Inspektorat Jenderal sebelum diajukan kepada Kementerian Keuangan,” kata Ahmad.
Kepala Sekretariat BPMI Neneng Euis Fatimah menjelaskan bahwa berbagai langkah penataan tata kelola telah dilakukan dalam dua tahun terakhir. Upaya tersebut antara lain melalui pembentukan tim supervisi, tim tata kelola keuangan dan aset, serta penyusunan laporan keuangan konsolidasi sebagai fondasi penguatan akuntabilitas kelembagaan.
Apresiasi juga disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah. Menurutnya, transformasi yang sedang berlangsung akan menjadi fondasi penting bagi pengelolaan Masjid Istiqlal pada masa mendatang.
“Masjid Istiqlal harus menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, dan bersih dari temuan ketika diaudit,” ujarnya.
Rapat konsolidasi ini dihadiri Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah, Kepala Sekretariat BPMI Neneng Euis Fatimah beserta jajaran, serta Plt. Inspektur III Purnomo Mulyosaputro bersama tim auditor Inspektorat Jenderal.
(lam)