LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menerima audiensi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yassir Machmud, bersama anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Mataram, Gedung E, Kementerian Kebudayaan. Pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan yang tengah dibahas oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Mengawali pertemuan, Ketua Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Firmina Tallulembang, menyampaikan pihaknya telah menghimpun berbagai masukan dari pelaku budaya di Sulawesi Selatan sebagai bahan penyusunan Raperda agar mampu menjawab kebutuhan pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah. “Kami telah menerima sejumlah usulan dari para pelaku budaya yang berada di Sulawesi Selatan terkait penyusunan Raperda Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Firmina Tallulembang dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, antara lain penguatan regulasi dan dukungan anggaran untuk pelestarian serta pemajuan kebudayaan daerah, penyelarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, percepatan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di kabupaten/kota, penguatan ekosistem kebudayaan, hingga pengembangan standar layanan kebudayaan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa upaya pemajuan kebudayaan di Sulawesi Selatan memerlukan koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak. “Saat ini Kementerian Kebudayaan tengah mendorong berbagai pihak untuk terlibat, tidak hanya antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga melibatkan sektor swasta, filantropis, serta para pemerhati budaya. Kolaborasi ini penting agar upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan dapat berjalan lebih luas dan berkelanjutan, tanpa sepenuhnya bergantung pada APBN,” tegas Fadli Zon.
Selain mendorong kolaborasi lintas sektor, Kementerian Kebudayaan juga memiliki dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang dapat dimanfaatkan untuk penguatan taman budaya dan museum sebagai stimulus bagi penyelenggaraan kegiatan kebudayaan di daerah. “Museum merupakan etalase budaya sekaligus etalase peradaban yang memungkinkan masyarakat dan wisatawan mengenal kekayaan budaya Sulawesi Selatan, sehingga dapat menjadi potensi ekonomi budaya yang besar di masa depan,” ujar Menteri Kebudayaan.
Dalam kesempatan yang sama, Menbud Fadli Zon juga menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan memberikan perhatian serius terhadap pelindungan masyarakat adat, termasuk dalam berbagai dinamika pembangunan yang berlangsung di daerah. Untuk itu, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait terus dilakukan guna memastikan aspek kebudayaan dan pelindungan masyarakat adat tetap menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yassir Machmud, menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan memiliki kekayaan pusaka budaya yang diwariskan dari berbagai kerajaan yang pernah berkembang di wilayah tersebut. Kekayaan tersebut dinilai sebagai modal penting yang perlu terus dijaga, dilestarikan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat identitas budaya daerah.
Turut hadir mendampingi Menteri Kebudayaan, Staf Ahli Menteri Kebudayaan bidang Hubungan Antar Lembaga, Ismunandar; Kepala Biro Hukum dan Fasilitasi Kerja Sama, Ardhien Nissa Widhawati Siswojo, dan Direktur Warisan Budaya, Agus Widiatmoko. Hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Mirna, serta sejumlah anggota pansus dan perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Kementerian Kebudayaan terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan pemajuan kebudayaan. Melalui regulasi yang kuat dan kolaborasi yang berkelanjutan, pemajuan kebudayaan di Sulawesi Selatan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, inklusif, dan memberikan manfaat yang luas bagi generasi masa kini maupun mendatang.
(lam)