Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 23 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

Indonesia Punya Hingga 38 Juta Petani, Tapi Asuransi Pertanian Baru Lindungi Sebagian Kecil Lahan

tim langit 7 Selasa, 23 Juni 2026 - 14:46 WIB
Indonesia Punya Hingga 38 Juta Petani, Tapi Asuransi Pertanian Baru Lindungi Sebagian Kecil Lahan
LANGIT7.ID-Jakarta; Potensi pengembangan asuransi pertanian syariah di Indonesia dinilai masih sangat besar. Namun hingga kini, perlindungan terhadap lahan pertanian melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) masih jauh dari optimal.

Presiden Direktur PT Asuransi Jasindo Syariah, At Yaltha, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 33 juta hingga 38 juta petani. Sekitar 70 persen di antaranya merupakan petani dengan kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektare.

"Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan asuransi pertanian. Saat ini terdapat sekitar 33 juta hingga 38 juta petani di Indonesia, dengan sekitar 70% di antaranya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare," Hal itu disampaikan Yaltha saat menjadi pembicara dalam Symposium Menara Syariah dan Universiti Utara Malaysia (UUM) bertajuk Reimagining Takaful for a Sustainable World yang digelar di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, dikutip Selasa (23/6/2026).

Meski memiliki jumlah petani dan lahan yang besar, cakupan perlindungan AUTP masih relatif rendah. Dari sekitar 4 juta hektare lahan pertanian yang ada di Indonesia, program asuransi tersebut baru menjangkau sekitar 300 ribu hingga 400 ribu hektare setiap tahun.

"Kita punya lahan kurang lebih 4 juta hektare yang baru tergarap oleh asuransi tani padi sekitar 300 ribu hektare. Ini gap yang panjang," ujar dia.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang pertumbuhan asuransi pertanian di Indonesia. Apalagi program AUTP sebenarnya telah berjalan sejak 2015.

Yaltha menilai perkembangan perlindungan pertanian di Indonesia masih tertinggal dibanding Malaysia. Negara tersebut yang lebih belakangan mengembangkan Skim Takaful Tanaman Padi (STTP) justru mampu memperluas jangkauan perlindungan lebih cepat.

Saat ini sekitar 135 ribu petani di Malaysia telah memperoleh perlindungan melalui STTP dengan tingkat cakupan mencapai sekitar 60 persen.

Nilai perlindungan yang diterima petani Malaysia juga lebih tinggi. Jika santunan AUTP di Indonesia sebesar Rp6 juta per hektare, maka perlindungan di Malaysia diperkirakan mencapai Rp14 juta hingga Rp16 juta per hektare.

"Kalau petani kita punya setengah hektare, yang dibayar hanya sekitar Rp3 juta. Ini memang tantangan yang harus kita pikirkan bersama," ujarnya.

Ia juga menyoroti ketergantungan AUTP terhadap subsidi pemerintah. Saat ini premi AUTP ditetapkan Rp180 ribu per hektare. Dari jumlah tersebut, 80 persen ditanggung pemerintah, sedangkan petani membayar sekitar Rp36 ribu atau 20 persen dari total premi.

Setelah berjalan selama 11 tahun, Yaltha menilai diperlukan peningkatan literasi dan kesadaran petani agar program perlindungan pertanian dapat berkembang secara lebih berkelanjutan.

Selain itu, proses klaim yang masih dilakukan secara manual juga menjadi tantangan. Penilaian kerusakan lahan masih mengandalkan laporan serta verifikasi dari dinas pertanian daerah sebelum pembayaran klaim dilakukan oleh perusahaan asuransi.

Karena itu, digitalisasi proses klaim dan pemanfaatan teknologi dinilai perlu dipercepat agar pembayaran klaim dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Dalam skema syariah, Yaltha menjelaskan bahwa konsep takaful memiliki keunggulan karena menerapkan prinsip tabarru' atau dana tolong-menolong antarpeserta. Semakin banyak peserta yang bergabung, manfaat yang dapat diberikan juga semakin besar.

Menurutnya, pengembangan asuransi pertanian syariah membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari regulator, perbankan syariah, perusahaan asuransi, perguruan tinggi, pemerintah daerah hingga petani.

"Potensi kita besar, petaninya besar, lahannya besar. Yang diperlukan sekarang adalah bagaimana seluruh ekosistem bergerak bersama untuk memperkuat perlindungan petani dan ketahanan pangan nasional," katanya.

Yaltha menambahkan, apabila seluruh 4 juta hektare lahan pertanian masuk dalam skema perlindungan, potensi premi yang dapat dihimpun mencapai sekitar Rp800 miliar per tahun dengan skema subsidi yang berlaku saat ini.

Bahkan, nilainya dapat meningkat hingga sekitar Rp1,6 triliun per tahun apabila dikembangkan secara komersial. Ia berharap pengembangan asuransi pertanian syariah dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat ketahanan petani, ketahanan pangan, dan ekonomi syariah nasional.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 23 Juni 2026
Imsak
04:31
Shubuh
04:41
Dhuhur
11:58
Ashar
15:19
Maghrib
17:51
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan