Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 Juli 2026
home global news detail berita

Netty Aher Minta Sindikat TPPO Diberantas Hingga ke Akar

ahmad zuhdi Rabu, 22 Juli 2026 - 11:53 WIB
Netty Aher Minta Sindikat TPPO Diberantas Hingga ke Akar
LANGIT7.ID-Jakarta; - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan pemerintah dalam memulangkan lebih dari 1.200 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat sebagai korban sindikat penipuan daring (online scam) di Myanmar. Dia menilai langkah pemulangan tersebut menjadi bukti riil hadirnya negara guna melindungi para warganya yang terdampak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Keberhasilan memulangkan lebih dari 1.200 WNI patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga negara di luar negeri, meskipun proses penyelamatannya sangat kompleks dan melibatkan koordinasi lintas negara," ujar Netty dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Kendati demikian, Netty mengingatkan agar keberhasilan ini tidak membuat pemerintah mengabaikan akar masalah utama, yakni masih maraknya praktik perekrutan pekerja migran secara nonprosedural yang menjadi pintu masuk berulangnya kasus TPPO.

"Setiap korban yang berhasil dipulangkan adalah pengingat bahwa masih ada celah dalam sistem perlindungan pekerja migran kita. Upaya penyelamatan harus dibarengi dengan pemberantasan sindikat perekrut ilegal hingga ke akar-akarnya agar tidak terus memakan korban baru," kata Politisi PKS ini menegaskan.

Ia mencermati bahwa mayoritas korban mudah terbujuk oleh tawaran pekerjaan bergaji menggiurkan tanpa memedulikan atau memahami risiko bahaya yang mengintai. Mengingat modus serupa terus terjadi secara berulang, tindakan pencegahan secara masif menjadi hal yang teramat mendesak.

"Literasi masyarakat harus diperkuat. Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui jalur resmi. Sebelum berangkat, masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan, agen penempatan, serta prosedur keberangkatannya," imbau Netty.

Guna mengatasi persoalan ini dari hulu, Netty tidak hanya meminta penindakan tegas bagi pelaku, melainkan juga mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan di titik-titik keberangkatan, menguatkan sinergi antarlembaga, serta memperluas jangkuan edukasi hingga ke tingkat desa yang menjadi kantong pekerja migran.

"Kolaborasi antara KP2MI, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, pemerintah daerah, hingga aparat desa harus semakin diperkuat. Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan di bandara, tetapi harus dimulai dari daerah asal calon pekerja migran," tuturnya.

Di samping itu, Netty menyoroti pentingnya penanganan jangka panjang bagi para korban setelah berhasil dipulangkan agar mereka tidak kembali menjadi sasaran empuk jaringan perekrut ilegal.

"Korban tidak cukup hanya dipulangkan. Mereka membutuhkan pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi agar dapat membangun kehidupan yang lebih baik di tanah air. Dengan demikian, mereka tidak kembali tergiur oleh tawaran kerja ilegal yang berisiko tinggi," jelasnya lebih rinci.

Selanjutnya, ia mendorong jajaran aparat penegak hukum untuk memproses hukum secara berat para agen perekrut lokal maupun jaringan internasional yang terlibat. Tindakan tegas ini perlu disertai penerapan pasal-pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) demi memiskinkan para pelaku kejahatan.

"Perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan. Negara harus hadir tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga memastikan para pelaku mendapat hukuman yang memberikan efek jera. Jangan sampai Indonesia terus menjadi sasaran empuk jaringan kejahatan transnasional," lugasnya.

Netty mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran kerja luar negeri yang legalitasnya meragukan. "Mencegah selalu lebih baik daripada menyelamatkan. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi agar hak, keselamatan, dan perlindungan pekerja migran benar-benar terjamin," ujar Netty.

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan