LANGIT7.ID-New York; Dua eksekutif pemasaran olahraga asal Argentina yang terjerat dalam skandal korupsi besar FIFA pada Kamis (27/8) mengaku telah menyuap pejabat sepak bola internasional untuk mendapatkan hak siar media yang menguntungkan, setelah mereka mencapai kesepakatan dengan jaksa penuntut AS agar tidak diadili.
Hugo Jinkis dan Mariano Jinkis, ayah dan anak, didakwa setelah penyelidikan besar-besaran pada 2015 yang mengguncang badan sepak bola dunia FIFA serta konfederasi benua Amerika Selatan dan Amerika Utara.
Penyelidikan AS, yang mencakup penggerebekan terhadap pejabat FIFA di Zurich, memicu serangkaian penangkapan, persidangan, serta vonis dan pengakuan bersalah berikutnya.
Berdasarkan perjanjian penangguhan penuntutan, AS akan mencabut tuntutan penipuan terhadap keluarga Jinkis, yang mengakui telah merancang skema yang merugikan FIFA, Concacaf, dan Conmebol. Mereka juga setuju untuk merelakan Rp805 miliar sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.
Kedua pria itu "setuju untuk membayar dan benar-benar membayar puluhan juta dolar AS dalam bentuk suap komersial" kepada eksekutif sepak bola sebagai imbalan atas dukungan "dalam upaya mereka untuk mendapatkan hak media dan pemasaran yang menguntungkan untuk berbagai turnamen sepak bola," demikian menurut dokumen pengadilan.
Keluarga Jinkis, yang merupakan rekan pemilik perusahaan pemasaran olahraga Argentina, Full Play, menggunakan suap untuk mengamankan hak siar pertandingan termasuk kualifikasi Piala Dunia dan Copa America, demikian bunyi dokumen tersebut.(*/saf/malaymail/afp)
(lam)