Langit7, Jakarta - Pondok pesantren (Ponpes) memiliki peran sebagai lembaga pendidikan,keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat. Optimalisasi ketiga hal itu diyakini dapat menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unggul dan memberikan kontribusinya dalam pembangunan ekonomi nasional.
Dengan tercapainya kemandirian ekonomi, ponpes dapat fokus menjalankan ketiga perannya dengan lebih efektif.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng mengatakan, pengembangan kemandirian ekonomi pesantren untuk mendorong perekonomian nasional, cukup tepat dilakukan.
Baca juga: Sukses Punya Tujuh Cabang Toko dengan Konsep Spiritual CompanyNamun, potensi pesantren sebagai kekuatan ekonomi dirasa cukup sulit direalisasikan tanpa adanya kegiatan yang saling mendukung untuk tercapainya hal tersebut.
"Diperlukan sinergi antara pesantren, dukungan K/L, atau pun pihak lainnya," kata dia dalam Webinar Muzakarah Penguatan Kemandirian Ekonomi Pesantren, dalam rangka ISEF 2021, Senin (25/10).
Sebagai lembaga pendidikan tertua, lanjut dia, pondok pesantren menjadi salah satu ciri khas Indonesia. Apalagi, ponpes memiliki potensi yang besar untuk menggerakkan ekonomi syariah nasional secara inklusif.
Baca juga: Modal Rebahan, Muslim Ini Sukses Jualan Hewan EksotisData dari Kementerian Agama, jumlah ponpes dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Setidaknya jumlah ponpes pada 2020, mencapai 30.507 dengan santri sebanyak 18 ribu orang.
"Fakta ini bisa menjadi gambaran akan besarnya potensi ponpes untuk menjadi salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya di daerah," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menaruh perhatian besar kepada ponpes agar dapat mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air.
(zul)