LANGIT7.ID, Jakarta; - Ayat ke-64 dari Surat Al-Baqarah menyajikan kelanjutan narasi mengenai dinamika hubungan antara ketetapan perjanjian Allah ﷻ dan respons manusia di dalamnya. Selepas peristiwa pengikatan janji yang sangat agung—ditandai dengan ancaman pengangkatan Gunung Thursina pada ayat sebelumnya—ayat ini justru merekam realitas perilaku manusia yang cenderung mudah berpaling setelah perjanjian tersebut ditegaskan.
ثُمَّ تَوَلَّيْتُم مِّنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ ۖ فَلَوْلَا فَضْلُ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُۥ لَكُنتُم مِّنَ ٱلْخَٰسِرِينَ
Kemudian kamu berpaling setelah (adanya perjanjian) itu, maka kalau tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya atasmu, niscaya kamu tergolong orang yang rugi. (QS. Al-Baqarah (البقرة) : 64).
Perilaku berpaling atau tawallaytum ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam melanggar komitmen, bukan sekadar kelalaian biasa. Imam al-Ṭabarī dalam penjelasannya menguraikan bahwa Allah senantiasa menyeru hamba-hamba-Nya agar senantiasa merenungkan janji, ancaman, serta peringatan (tarhīb) yang tertuang dalam kitab suci agar mereka senantiasa waspada dan kembali taat.
Sementara itu, Al-Biqāʿī menyoroti penggunaan redaksi kebahasaan min ba'di żālika, yang mengisyaratkan bahwa perpalingan tersebut terjadi dalam rentang waktu yang tidak lama setelah proses penguatan janji agung dilangsungkan.
Di tengah potensi kebinasaan akibat pengingkaran janji tersebut, ayat ini menegaskan hadirnya karunia dan rahmat ilahi sebagai faktor penentu keselamatan utama. Penggunaan partikel lawlā (kalau bukan karena) menunjukkan fungsi imtināniyyah, yakni pencegahan mutlak terhadap datangnya azab dan kehancuran total.
Menurut penjelasan Al-Biqāʿī, cakupan rahmat Allah dalam konteks ini sangatlah luas dan komprehensif, meliputi ampunan atas dosa (al-‘afw), penerimaan tobat (al-tawbah), penganugerahan petunjuk hidup (al-hidāyah), hingga pertolongan nyata dalam menghadapi berbagai bentuk kesulitan. Hal ini membuktikan bahwa karunia Allah tidak hanya bersifat pasif menghapus kesalahan, melainkan turut menghadirkan kebaikan positif yang membimbing kehidupan manusia.
Konsekuensi mutlak bagi pihak yang menolak atau menyia-nyiakan rahmat tersebut adalah jatuhnya mereka ke dalam jurang kerugian yang nyata. Frasa min al-khāsirīn menyimbolkan orang-orang yang merugi akibat menanggung siksaan serta murka Allah yang kekal.
Kerugian hakiki ini jauh melampaui ukuran kehilangan materi atau kedudukan duniawi, melainkan hilangnya keridaan Sang Pencipta secara abadi. Oleh karena itu, ayat ini memberikan pelajaran mendalam bahwa ikatan janji yang kokoh sekalipun tidak akan menjamin keselamatan tanpa adanya kesungguhan hati dan ketergantungan penuh kepada rahmat Allah.
(zhd)