PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mengoptimalkan pengembangan wakaf produktif sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Komitmen ini disampaikan BSI dalam ajang The 2nd Global Conference on Waqf Development (GLOW) 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC).
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf uang nasional diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunan pada tahun 2025 baru mencatatkan angka Rp4,72 triliun, dengan target peningkatan menjadi Rp4,79 triliun pada tahun 2026. Kesenjangan yang cukup besar antara potensi dan realisasi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi BSI untuk memperluas literasi serta memperkuat ekosistem pengelolaan yang transparan.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, menekankan bahwa kunci keberhasilan penguatan wakaf produktif terletak pada sinergi antar pemangku kepentingan. “Wakaf adalah warisan kebaikan yang tidak pernah berhenti mengalir. Melalui kolaborasi, setiap wakaf dapat tumbuh produktif dan menghadirkan harapan bagi lebih banyak orang,” ujar Bob saat mengisi sesi seminar internasional di forum tersebut, dikutip laman BSI, Ahad (18/10/2026).
Baca Juga: Tanggapi Pengumuman MSCI, OJK Berkomitmen Perkuat Penegakan Hukum dan Reformasi Pasar Modal
Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), BSI menghadirkan berbagai instrumen kemudahan, salah satunya melalui produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Melalui skema ini, dana pokok wakaf tetap terlindungi secara utuh, sementara imbal hasilnya disalurkan untuk membiayai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Selain itu, BSI juga aktif menjadi mitra distribusi untuk instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR007.
Untuk menjangkau generasi muda dan memperluas kemudahan transaksi, BSI mengintegrasikan layanan wakaf ke dalam platform digital BYOND by BSI. Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu mentransformasi persepsi masyarakat terhadap wakaf, dari sekadar aktivitas filantropi konvensional menjadi aset produktif yang berdampak jangka panjang.
Optimisme BSI didasari oleh besarnya populasi Muslim di Indonesia dan terus berkembangnya industri keuangan syariah. Bob menambahkan bahwa dengan tata kelola yang amanah serta peningkatan kapasitas nazhir, Indonesia berpeluang menjadi rujukan wakaf produktif di tingkat global. “Ketika kita bergerak bersama, wakaf dapat menjadi cahaya bagi kesejahteraan umat dan kekuatan bagi ketahanan ekonomi bangsa,” pungkasnya.
Baca Juga: Bursa Efek Indonesia: Tanggapan atas Pengumuman MSCI terkait Konsultasi Klasifikasi Pasar Indonesia
