Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan para orang tua, guru, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman di ruang digital yang kini semakin mengintai anak-anak, mulai dari paparan pornografi, kekerasan, perundungan (bullying), hingga potensi jaringan narkoba.
Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Dr Hj Siti Ma’rifah, dalam kegiatan bertajuk “Peningkatan Literasi Digital Perspektif Islam: Santri Cakap Digital, Berakhlak Qurani, Membangun Negeri” yang dihelat di Aula Bani Shaibah, Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, pada Sabtu (24/10/2026).
Menurut Siti Ma’rifah, pesatnya perkembangan teknologi membuat media sosial memiliki daya pengaruh yang sangat kuat dalam membentuk opini publik dan pola pikir masyarakat. Oleh sebab itu, kehadiran negara, keluarga, dan lembaga pendidikan sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem ruang digital yang aman bagi generasi muda.
“Media sosial, digital memegang peran penting di dalam membangun opini, membangun mindset orang, sehingga oleh karena itu anak-anak kita harus kita lindungi,” ujar Siti Ma’rifah, dikutip laman MUI, Ahad (25/10/2026).
Baca Juga: UAS Curhat ke Daniel Mananta, Singgung Ironi Shalat Minta Hujan
Putri Wakil Presiden ke-13 RI tersebut menegaskan bahwa upaya perlindungan tidak cukup hanya bertumpu pada pengawasan di dalam rumah. Pemerintah bersama para regulator juga memegang tanggung jawab besar dalam membersihkan ruang siber dari berbagai konten destruktif.
“Tidak ada lagi situs-situs yang membahayakan anak, ya, baik itu pornografi, pornoaksi, maupun juga kekerasan,” tegasnya.
Kend demikian, pengawasan ketat harus diimbangi dengan pola komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak. Pembatasan penggunaan gawai perlu disertai edukasi moral agar anak mampu mengenali risiko, memilah informasi secara bijak, serta mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Penguatan nilai-nilai keagamaan di lingkungan keluarga dan sekolah juga dinilai krusial sebagai fondasi karakter anak dalam menyaring pengaruh buruk di dunia maya.
Dalam perspektif Islam, Siti Ma’rifah menekankan pentingnya menerapkan prinsip tabayyun atau memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya kepada orang lain. “Tidak boleh men-share sebelum menyaring,” imbuhnya.
Sebagai langkah nyata untuk memperkuat ekosistem digital yang sehat, MUI Bidang PRK mendorong agar program literasi digital tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan diperluas secara berkesinambungan ke berbagai daerah melalui kolaborasi lintas sektor bersama kementerian, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, serta organisasi kemasyarakatan. “Yang penting adalah tidak hanya literasinya, tetapi implementasinya,” pungkas Siti Ma’rifah.
Baca Juga: BCL Geram Dirumorkan Hamil, Ungkap Alasan Perutnya Terlihat Buncit
