Langit7, ID, Jakarta - Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, yakni 87,18 persen, menargetkan diri untuk menguasai pasar syariah di tingkat global.
Kendati demikian, laporan dari Bank Indonesia (BI), peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di masyarakat saat ini baru tumbuh dari 16 persen menjadi 21 persen. Data tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah yang dimiliki Indonesia.
Selain itu, Wakil Presiden Maruf Amin juga meminta agar perguruan tinggi secara aktif dapat meningkatkan literasi terkait eksyar. Ia juga berharap lahirnya SDM unggul dari perguruan tinggi.
Lantas bagaimana perguruan tinggi merespon hal tersebut. Berikut ini wawancara khusus LANGIT7.ID dengan Pengamat Ekonomi Syariah IPB University, Irfan Syauqi Beik.
Bagaimana Anda melihat perkembangan eksyar selama ini? Sebenarnya perkembangan ekonomi syariah dari waktu ke waktu cukup baik, karena ada tren kenaikan di situ. Tapi yang kita butuhkan bukan sekadar tumbuh, melainkan tumbuh secara eksponensial.
Artinya, kita memerlukan pertumbuhan yang amat sangat tinggi, agar kita bisa mengoptimalkan potensi yang ada. Nah salah satu masalah kita adalah literasi, di mana berdasarkan laporan BI tahun ini, tingkat literasi ekonomi syariah baru 20 persen, artinya baru 20 persen masyarakat Indonesia yang well-literate.
Untuk itu, diperlukan upaya lebih keras dalam mengedukasi publik mengenai ekonomi syariah, bagaimana konsep dan prakteknya, serta manfaat yang akan dirasakan masyarakat dan bangsa saat ekonomi syariah ini dipraktikkan.
Apa upaya perguruan tinggi untuk meningkatkan literasi eksyar? Saya kira respon perguruan tinggi sangat positif. Saat ini Indonesia adalah negara dengan jumlah program studi (prodi) S1 ekonomi syariah terbanyak di dunia. Ada 858 prodi yang kita miliki dan tersebar di lebih dari 250 kampus seluruh Indonesia.
Tinggal bagaimana kampus menggerakkan sumber daya yang dimilikinya untuk melakukan kegiatan edukasi dan literasi publik.
Saya melihat kampus sekarang sudah berupaya melakukan berbagai program, mulai dari program praktik lapang mahasiswa, KKN tematik terkait ekonomi syariah, menyelenggarakan berbagai kegiatan seminar, ceramah, diskusi, dan berbagai event lainnya, serta berbagai kegiatan pengabdian masyarakat di mana kampus terjun langsung membina masyarakat dengan ekonomi syariah.
Dalam hal ini, kampus perlu berkolaborasi dengan stakeholder lainnya, untuk melakukan akselerasi kegiatan yang ada. Dengan menjangkau lebih banyak lagi segmen masyarakat yang menjadi sasaran edukasi eksyar, melalui beragam pendekatan yang ada.
Bagaimana dengan SDM unggulnya? Saya kira kampus merespon dengan sungguh-sungguh mengenai produksi SDM unggul ini. Walau faktanya, dari 858 prodi, baru 5,2 persen yg memiliki akreditasi A atau akreditasi unggul. Ini PR kampus dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikannya, termasuk kualitas dosennya. Termasuk bagaimana mengembangkan link and match dengan kebutuhan industri sehingga SDM yang ada nantinya "siap tempur" di lapangan.
Karena itulah saat ini, melalui berbagai asosiasi yang ada, kampus terus melakukan pembenahan dan penataan, agar kualitas pendidikannya bisa terus meningkat dari waktu ke waktu.
Dari data dan fakta tersebut, seberapa optimis Indonesia bisa menguasai pasar syariah global? Saya optimis kita bisa menguasai pasar industri halal dan menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Selain masalah SDM dan kampus, ada dua hal lagi yang penting, yaitu penguatan kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah, dan penguatan dukungan regulasi.
Pada penguatan kelembagaan, kita perlu terus dorong peningkatan kualitas kelembagaan eksyar, baik kelembagaan bisnis di sektor riil (industri halal), keuangan syariah (bank dan non bank syariah) dan kelembagaan di sektor sosial (zakat dan wakaf).
Kita perlu terus dorong agar inovasi produk yang berkualitas bisa terus ditingkatkan, dan juga pemanfaatan teknologi. Sementara di sisi regulasi, saya berharap ada dukungan yang lebih kuat.
Misalnya, memberikan insentif pada setiap produsen yang mampu mengekspor produk halal ke pasar global. Intinya, regulasi yang ada harus bisa memfasilitasi upaya ekspansi produk ekonomi dan keuangan syariah, agar bisa menjadi raja di negeri sendiri, sekaligus bisa melakukan penetrasi di pasar internasional.
(zul)