LANGIT7.ID, Jakarta - Penyebaran Covid-19 belum terkendali. Hal itu memaksa umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha 2021 M/1442 H di rumah.
Kepala Sub Divisi Dakwah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Ma’arif Fuadi mengatakan, mayoritas pendapat ulama hukum shalat Idul Adha adalah sunnah. Namun, berhubung Perayaan Idul Adha tahun ini masih dalam masa pandemi, maka Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Jakarta Timur (Jaktim) itu menerangkan tata cara seputar pelaksanaan Shalat Idul Adha di rumah.
Waktu Pelaksanaan Waktunya setelah matahari terbit, namun lebih afdhal dilaksanakan saat matahari telah naik kira-kira satu tombak atau kira-kira 15-30 menit setelah Matahari terbit. Jika matahari terbit pukul 06.00, maka shalat Idul Adha dapat dilaksanakan pada pukul 06.30. Waktu shat Idul Adha berakhir ketika sudah masuk waktu Dhuhur.
Tata Cara Shalat Idul Adha dilakukan sebanyak dua rakaat. - Niat
Shalat Idul Adha dilaksanakkan dua rakaat. Niatnya cukup dengan
ushalli sunnatan liidil adha rok'ataini (
makmuman/imaaman)
Lillahi Ta'ala. Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat (sebagai makmum/imam) karena Allah ta'ala.
- Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram dilakukan dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan dada atau daun telinga disertai ucapan "Allahu Akbar".
- Takbir Sebanyak 7 Kali
Takbir 7 kali dengan lafal "
Subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallahu wallahu akbar" di antara takbir.
- Membaca Al-Fatihah beserta surah pendek
- Rukun dengan tumakninah da membaca "
Subhaana robbi 'adzimi wabilhamdihi" sebanyak 3 kali.
- I'tidal dengan tumakninah dan membaca "
Robbanaa lakal hamdu"
- Sujud dengan membaca "
Subhaana robbiyal a'la wabihamdihi" sebanyak 3 kali.
- Duduk di antara dua sujud dengan membaca "
Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu' 'annii".
- Sujud dengan membaca "
Subhaana robbiyal a’la wabihamdihi" sebanyak 3 kali.
- Berdiri untuk rakaat kedua
Pada rakaat kedua lima kali takbir setelah takbir berdiri dari sujud. Disunnahkan berhenti sebentar setiap di antara dua takbir tambahan tersebut untuk membaca:
"
Subhanalloh walhamdulillah walaa Ilaaha illallohu Allahu Akbar atau membaca
laa Ilaaha illallohu wahdahu laa syarikalah lahul mulku walahul hamdu biyadihil khoir wahuwa alaa kulli syaiin qodiir"
- Membaca Al-Fatihaj beserta surah pendek.
- Rukuk dengan tumakninah dan membaca "
Subhaana robbial 'adzimi wabilhamdihi" sebanyak 3 kali.
- I'tidal dengan tumakninah dan membaca "
Robbanaa lakal hamdu".
- Sujud dengan membaca "
Subhaana robbiyal a'la wabihamdihi" sebanyak 3 kali
- Duduk di antara dua sujud dengan membaca "
Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii".
- Sujud dengan membaca "
Subhaana robbiyal a'la wabihamdihi" sebanyak 3 kali.
- Takhiyatul akhir dengan membaca tasyahid akhir salat.
- Salam
“Sholat Idul Adha boleh dilaksanakan dirumah baik sendirian atau berjamaah. Setelah shalat Idul Adha diadakan khutbah, jika tidak ada khutbah maka shalatnya tetap sah karena hukum khutbah dalam shalat Id sunnah, dan bagi yang shalat sendirian maka menurut pendapat yang shahih tidak perlu khutbah.” kara Ma’arif dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/7/2021).
Hal ini sejalan dengan seruann Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 11 tahun 2021 mengajak seluruh alim ulama, habaib, ketua lembaga keagamaan Islam, pengurus masjid dan mushalla dan segenap lapisan masyarakat untuk shalat Idul Adha di rumah. Seruan Anies itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.
(asf)