Langit7, Jakarta - Pemerintah secara serius tengah mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air, di antaranya dengan berfokus pada empat bidang, yaitu pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.
Seiring dengan upaya-upaya tersebut, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu peluang sekaligus tantangan bagi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.
Inovasi berbasis digital dan perluasan digitalisasi layanan yang terintegrasi ke berbagai sektor menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini, tidak hanya untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan percepatan pertumbuhan investasi syariah.
Baca juga: Hadapi Silver Ekonomi, Bappenas Luncurkan Strategi KelanjutusiaanInovasi tersebut harus dilengkapi dengan penyempurnaan perangkat yang mendukung seperti big data, intelegensi buatan, blockchain, serta teknologi finansial.
Pengembangan teknologi digital juga harus didukung oleh kualitas SDM yang adaptif, mandiri, produktif, serta berdaya saing. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya penyiapan SDM yang bisa memenuhi kebutuhan perkembangan teknologi berbasis digital pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Upaya pemerintah memberikan pembekalan sejak dini kepada masyarakat agar melek keuangan dan investasi syariah pada era digital ini memerlukan kerja sama dan kontribusi semua pihak,” ujar Wakil Presiden, Makruf Amin, seperti dilansir dari laman resmi Setwapres, Sabtu (20/11).
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019 oleh OJK menunjukkan indeks literasi keuangan syariah nasional masih tergolong rendah, yaitu baru mencapai 8,93 persen.
Baca juga: Melangkah Bersama Menuju Pertumbuhan Ekonomi IndonesiaDalam kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara untuk terus mendorong upaya edukasi untuk meningkatkan literasi dan pemahaman inklusivitas aspek syariah bagi pelaku pasar modal syariah.
Potensi dan ruang tumbuh yang besar bagi keuangan syariah ke depannya harus kita manfaatkan. Khusus pasar modal syariah, saya mendapat laporan bahwa meskipun di tengah pandemi Covid-19, produk pasar modal syariah terus mengalami pertumbuhan yang konsisten, seperti pada sukuk negara dan reksa dana syariah.
Salah satu keunggulan dari pasar modal syariah Indonesia adalah proses transaksi saham yang secara end to end telah memenuhi prinsip syariah. Hal ini harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal syariah Indonesia semakin kuat.
Wapres mengapresiasi berbagai inovasi dan upaya yang telah dilakukan dalam mendorong perkembangan pasar modal syariah Indonesia. Upaya-upaya tersebut antara lain berupa penerbitan 11 peraturan OJK, dan 25 fatwa DSN MUI terkait pasar modal syariah, serta penerbitan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 oleh OJK.
Baca juga: PLTGU Priok Bisa Hasilkan 2.654 Tabung Oksigen per TahunKesemuanya itu merupakan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, agar berbagai upaya pengembangan pasar modal syariah dapat terlaksana dengan lebih terarah.
“Saya juga berharap berbagai produk filantropi Islam yang terintegrasi dengan efek syariah di pasar modal syariah Indonesia, seperti sukuk wakaf, zakat saham, dan wakaf saham, dapat terus lebih dikembangkan,” tegas Wapres.
Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM juga perlu terus dikembangkan, terutama untuk mendorong bangkitnya kembali UMKM pasca pandemi Covid-19.
Berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan tersebut secara langsung berkontribusi terhadap diraihnya penghargaan The Best Islamic Capital Market melalui Bursa Efek Indonesia yang ketiga kalinya, pada ajang Global Islamic Finance Awards 2021. Wapres berharap penghargaan tersebut dapat memacu semangat kita semua untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat pasar modal syariah dunia.
(zul)