Langit7, Jakarta - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan berencana melanjutkan Program Kartu Prakerja hingga tahun 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu saat Webinar “Diseminasi Hasil Studi Evaluasi Dampak Program Kartu Prakerja”, Rabu (01/12). Ia mengatakan, alokasi anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Baca juga: Ini Hasil Rapat Pleno Perdana KNEKSProgram Kartu Prakerja merupakan inisiatif strategis pemerintah dan penanganan Covid-19. Sebab, tidak hanya menjadi sarana transfer dana dari pemerintah ke masyarakat, tapi juga menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi meraih kesempatan kerja yang lebih luas.
“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Untuk menjembataninya, pemerintah berupaya memberikan keterampilan bagi angkatan kerja kita sehingga labor market akan menjadi lebih sehat dan lebih fleksibel,” ujar Febrio.
Keterampilan yang diberikan dalam Program Kartu Prakerja harus memenuhi setidaknya satu dari skilling atau penambahan kemampuan, upskilling atau peningkatan kemampuan, dan reskilling atau penggantian kemampuan.
Baca juga: BSN Luncurkan Etalase Digital Produk UMKM ber-SNISelain itu kebijakan pemberian Kartu Prakerja juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
“Melalui Program Kartu Prakerja diharapkan kompetensi baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerja. Sehingga masalah pengangguran Indonesia dapat lebih diatasi,” harapnya.
Seperti diketahui, jumlah penerima Program Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 30 September 2021 mencapai 12 juta orang yang tersebar pada 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) terhadap 7,2 juta responden penerima manfaat, sebanyak 85 persen responden tidak atau belum mengikuti pelatihan, 52 persen responden tinggal di pedesaan, 49 persen berjenis kelamin perempuan, dan 3,6 persen di antaranya penyandang disabilitas.
Baca juga: Wapres Minta Indonesia Jadi Pusat Produsen Halal DuniaHasil survei itu, lanjut Febrio, merupakan persepsi masyarakat terhadap manfaat program bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh IPSOS 2021. Di mana menunjukkan Program Kartu Prakerja menjadi bantuan sosial yang paling bermanfaat.
“Atas capaian yang sudah diperoleh oleh Program Kartu Prakerja ini kiranya tetap dilakukan upaya perbaikan berkelanjutan dengan meningkatkan tata kelola program secara semakin transparan dan akuntabel," imbuhnya.
(zul)