Langit7, Jakarta - Ibu kota negara (IKN) adalah pusat dari kehidupan sebuah negara, yang bukan hanya berfungsi layaknya otak dan jantung manusia, tapi juga simbol dan cerminan bangsa.
Apalagi, IKN berperan sangat vital bagi kelangsungan NKRI, bukan hanya lahiriah tapi juga batiniah.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Proyek Pemindahan Ibu Kota Tetap LanjutHal itu disampaikan Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, di acara Sosialisasi dan Konsultasi Publik RUUU IKN yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan
Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas, Selasa (21/12).
"Jadi RUU IKN harus menjadi sarana bagi Indonesia dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan (SDGs) pada 2030. Untuk mencapai target tersebut membutuhkan vision,
understanding, courage, dan
adaptive ability," katanya.
Untuk itu, segala hal yang berkenaan dengan IKN merupakan hajat besar bagi segenap bangsa Indonesia. Di mana RUU IKN harus memiliki visi yang jelas yang berdasarkan pemahaman multi sektor dan multi
stakeholders.
Baca juga: Jokowi Paparkan Tiga Sektor Prioritas Investasi di IndonesiaDia menambahkan, RUU IKN juga sebisa mungkin harus memiliki sisi batiniah dari sebuah negara. Di mana dimensi batiniah ini dapat dikelola secara inklusif, dibangun melalui partisipatoris, dan menjadi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Yang tidak kalah penting adalah dimensi batiniah, di mana berkaitan dengan mimpi kita akan IKN yang menjunjung tinggi kedamaian terhadap keragaman, dan menjadi ruang hidup yang tenteram bagi semua golongan,"jelasnya.
(zul)