Bagaimana wahyu tentang hak waris bagi perempuan dan anak-anak kecil merombak tatanan adat patriarkal di jazirah Arab, dan kenapa kaum Quraisy dulu sampai memprotes keras aturan itu.
Cara Pembagian Harta Warisan Menurut Islam: Suami berhak 1/2 atau 1/4 dari harta warisan istri, sementara istri mendapat 1/4 atau 1/8 dari harta suami. Saudara seibu memperoleh 1/6 jika sendiri atau berbagi 1/3 jika lebih dari satu orang.
Hukum waris Islam membawa revolusi keadilan dengan memberikan hak waris kepada perempuan, berbeda dari tradisi Arab jahiliyah. Kisah turunnya ayat waris menjadi bukti sejarah bagaimana Al-Quran melindungi hak-hak perempuan dalam pembagian warisan sesuai syariat Islam.
Pembagian waris untuk banci (khuntsa) dalam Islam memiliki aturan khusus berdasarkan ciri fisik dominan. Para ulama sepakat bahwa penentuan status gender dapat dilihat dari tempat keluarnya air seni. Jika masih belum jelas (musykil), pembagian waris mengikuti porsi terkecil antara bagian laki-laki atau perempuan.
Perkawinan bukan hanya tentang cinta, tapi juga tentang hukum dan hak. Di Indonesia, pernikahan diatur oleh hukum negara dan agama untuk melindungi hak suami istri. Pencatatan perkawinan wajib dilakukan untuk mendapatkan akta nikah resmi. Tanpa akta nikah, istri bisa kehilangan hak warisnya. Sistem waris di Indonesia mengenal tiga aturan: hukum adat, hukum Islam, dan hukum perdata Barat (BW). Meski berbeda sistem, tujuannya sama: menjamin keadilan pembagian harta warisan dalam keluarga.