Al-Quran tidak turun sekaligus. Ia hadir mengikuti denyut dakwah, menjawab situasi masyarakat, dan membentuk strategi komunikasi keimanan yang kontekstual, persuasif, namun berwatak universal.
Periode ketiga turunnya Al-Quran adalah fase konsolidasi. Wahyu tidak lagi sekadar seruan iman, melainkan panduan hukum, etika, dan politik untuk membangun masyarakat Madinah yang berkeadaban.
Periode kedua turunnya Al-Quran adalah masa konfrontasi terbuka. Wahyu hadir sebagai penguat iman, senjata argumentasi, dan penuntun dakwah di tengah intimidasi, kekerasan, dan hijrah umat Islam.
Periode pertama turunnya Al-Quran bukan tentang hukum, melainkan pembentukan manusia. Wahyu hadir mendidik Nabi, menegakkan tauhid, dan menggugat akhlak jahiliah sebelum perubahan sosial dimulai.
Al-Quran tidak turun sekaligus, melainkan mengikuti denyut sejarah. Periode Makkiyyah dan Madaniyyah menandai strategi wahyu: membangun iman lebih dulu, lalu menata masyarakat secara bertahap.
Al-Quran turun secara bertahap menjawab persoalan manusia. Ia bukan sekadar kitab suci, melainkan petunjuk hidup yang menautkan iman, akal, dan tanggung jawab sosial sepanjang sejarah umat.
Ayat-ayat Al-Quran sejalan dengan pertimbangan dakwah: turun sedikit demi sedikit bergantung pada kebutuhan dan hajat, hingga mana kala dakwah telah menyeluruh, orang-orang berbondong-bondong memeluk agama Islam.
Di sini terbukti bahwa ayat-ayat Al-Quran telah sanggup memblokade paham-paham jahiliah dari segala segi sehingga mereka tidak lagi mempunyai arti dan kedudukan dalam rasio dan alam pikiran sehat.
Muhammad SAW, pada awal turunnya wahyu pertama (iqra'), belum dilantik menjadi Rasul. Dengan wahyu pertama itu, beliau baru merupakan seorang nabi yang tidak ditugaskan untuk menyampaikan apa yang diterima.
Al-Quran Al-Karim yang terdiri dari 114 surah dan susunannya ditentukan oleh Allah SWT. Dengan cara tauqifi, tidak menggunakan metode sebagaimana metode-metode penyusunan buku-buku ilmiah.