Global News 19 April 2026 - 12:32 WIB MUI Kritik Pemusnahan Massal 6,9 Ton Ikan Sapu-Sapu oleh Pemprov DKI Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan langkah tersebut menyalahi dua prinsip, yaitu prinsip rahmatan lil 'alamin dan prinsip kesejahteraan hewan.