LANGIT7.ID, Jakarta - Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak ialah suatu bentuk kepemilikan, kewenangan, kebenaran, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum. Dalam Islam, ada makna hak yang tertuang dalam hadis.
Merujuk hadis shahih riwayat Muslim, Anggota Dewan Hisbah Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Amin Muchtar menjelaskan, terdapat enam jenis hak di dalam Islam atas sesama muslim.
"Hak yang dimaksud dalam hadis ini, secara umum dapat mengandung arti sesuatu yang tidak patut ditinggalkan atau amat tersayang sangat layak untuk dilakukan," kata Ustaz Amin dalam kajiannya, dikutip di kanal Sigabah Channel Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Hunian Tetap Instan Tahan Gempa Mulai Dibangun di CianjurBerikut redaksi hadis shahih yang diulas Ustaz Amin:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam. Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR Muslim).
Dia menuturkan, hak tersebut dapat diartikan sebagai sebuah anjuran keharusan untuk dikerjakan. Adapun sebagian ulama memiliki perbedaan penafsiran atas hak yang terkandung dalam hadis tersebut sebagai kewajiban dan sunnah muakkad.
Ustaz Amin melanjutkan, terkait hak sesama mulsim yang hukumnya sunnah muakad seperti yang diriwayatkan Abu Musa al Asy'ari. Di antaranya perintah menjenguk orang sakit dan memberi makan orang lapar.
"Yang perlu disampaikan berkenaan dengan hak muslim atas muslim lainnya paling tidak dengan tingkat akurasi hukum sunnah muakkad. Sangat dianjurkan dan sangat amat sayang untuk dilewatkan," ujarnya.
Baca Juga: Kumandang Adzan Bikin Suporter Piala Dunia Belajar Islam(zhd)