Allah telah menetapkan, “Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang.” Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa.
Juz ke - 28
Tafsir
Allah mengingatkan manusia tentang sunah-Nya bahwa Dia telah menetapkan pada kitab induk di Loh Mahfuz bahwa “Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang” dalam melawan kebatilan. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa menghadapi musuh-musuh-Nya.
Allah mengingatkan manusia tentang sunah-Nya yang telah ditetapkan di Lauh Mahfudh dan berlaku di sepanjang masa dan di semua tempat. Sunah-Nya itu ialah mengenai ketetapan Allah dan rasul-Nya yang pasti akan mengalahkan setiap orang yang ingkar kepada-Nya. Di antaranya Allah telah menghancurkan kaum Nuh, kaum Lut, kaum Saleh, Firaun serta pengikutnya dengan bermacam-macam cara. Kemenangan seperti itu akan diperoleh pula oleh Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya, dan juga setiap orang yang benar-benar melaksanakan agama Islam dengan sebaik-baiknya. Ini adalah sunatullah yang berlaku bagi hamba-Nya. Allah berfirman:
Dan sungguh, janji Kami telah tetap bagi hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, (yaitu) mereka itu pasti akan mendapat pertolongan. Dan sesungguhnya bala tentara Kami itulah yang pasti menang. (as-saffat/37: 171-173)
Pada akhir ayat ini ditegaskan lagi bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak, kuasa menolong rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, dan mengalahkan orang-orang kafir. Tidak seorang pun di langit maupun di bumi yang sanggup melawan kehendak-Nya. Dia sangat mudah melaksanakan kehendak-Nya. Allah berfirman:
Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu Dia hanya berkata kepadanya, Jadilah! Maka jadilah sesuatu itu. (Yasin/36: 82)
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Al-Mujadalah
Surat Al Mujaadilah terdiri atas 22 ayat, termasuk golongan surat Madaniyyah, diturunkan sesudah surat Al Munaafiquun. Surat ini dinamai dengan Al Mujaadilah (wanita yang mengajukan gugatan) karena pada awal surat ini disebutkan bantahan seorang perempuan, menurut riwayat bernama Khaulah binti Tsa'labah terhadap sikap suaminya yang telah menzhiharnya. Hal ini diadukan kepada Rasulullah s.a.w. dan ia menuntut supaya beliau memberikan putusan yang adil dalam persoalan itu. Dinamai juga Al Mujaadalah yang berarti perbantahan.