home masjid

Miliki Banyak Manfaat, Kemenag Dorong Masjid Daftar Simas

Jum'at, 14 Januari 2022 - 17:15 WIB
Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin. Foto: Istimewa.
Pemerintah mendorong agar pengurus masjid mendaftarkan masjidnya ke Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama. Masjid dan mushalla yang terdaftar di Simas Kementerian Agama akan mendapat banyak manfaat.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan masjid dan musala di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Simas Kemenag yang bisa diakses di laman simas.kemenag.go.id.

Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam, Ismail Fahmi mengatakan, program tersebut untuk memudahkan masyarakat mengakses data kemasjidan. Selain itu, melalui Simas juga memperkuat integrasi masjid dan musala dengan Kementerian Agama.

Baca Juga:Muslim di Barcelona, Minoritas yang Menghadapi Isu Kewargaan

“Untuk memaksimalkan update pendataan masjid, kami mengajak para takmir masjid atau musala untuk ikut berperan aktif menyukseskan program tersebut dengan memastikan bahwa masjid atau musala yang dikelola telah terdaftar pada Simas,” ujar Ismail dikutip keterangannya di Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Ismail mengungkapkan, masjid dan mushalla yang terdaftar di Simas Kemenag akan mendapat ID Nasional Masjid yang secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah. Data pada Simas juga sudah dilengkapi dengan Geographic Information System (GIS).

“Sehingga lokasi masjid atau mushalla dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang lebih baik di atas peta dunia dengan memanfaatkan citra satelit,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag arsitektur masjid simas kemenag
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya