100 Hari Kinerja BPJPH, Fokus pada Digitalisasi dan Integrasi Sistem Layanan
Jaja Suhana
Senin, 17 Januari 2022 - 07:00 WIB
Ilustrasi digitalisasi dan intgrasi sistem layananan halal. Foto: Langit7
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr Muhammad Aqil Irham, menyampaikan lembaganya fokus pada pengembangan digitalisasi dan integrasi sistem layanan jaminan produk halal. Hal itu ia sampaikan dalam laporan 100 hari kerja Kepala BPJPH Kementrian Agama Republik Indonesia (RI).
"Fokus digitalisasi dan integritas sistem layanan dapat memberikan kemudahan dengan biaya murah dan waktu singkat bagi pelaku usaha, untuk mewujudkan Indonesia menjadi produsen kalal nomor satu di dunia," kata Aqil Irham dalam laporan kerja, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Ini Capaian BPJPH di 100 Hari Kerja Aqil Irham
Menurutnya ada sejumlah langkah strategis yang dilakukan BPJPH pada periode kepemimpinannya sejak dilantik 1 Oktober 2021. Yakni, transformasi budaya kerja birokrasi ke budaya kerja korporasi. Dengan mengeluarkan berbagai peraturan untuk kebutuhan regulasi, di antaranya putusan kepala BPJPH tentang pedoman akreditasi lembaga pemeriksa halal.
Kemudian BPJPH melakukan konsolidasi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pegawai pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Saat ini jumlah pegawai ASN sebanyak 132 orang (76 laki-laki, 56 perempuan. Sedangkan jumlah PPNPN sebanyak 55 orang (45 laki-laki, 10 perempuan).
"Kita juga meningkatkan disiplin PNS dengan menerapkan 75% WFO dan 25% WFH sesuai dengan protokol kesehatan dengan presensi wajah dan online," ujar Aqil Irham.
Aqil Irham juga menyebutkan upaya memelihara kesehatan fisik dan kekompakan pegawai dengan olahraga senam pagi setiap Jum'at. Selain itu dilakukan juga upaya penyesuaian tarif layanan bagi para pengusaha.
"Fokus digitalisasi dan integritas sistem layanan dapat memberikan kemudahan dengan biaya murah dan waktu singkat bagi pelaku usaha, untuk mewujudkan Indonesia menjadi produsen kalal nomor satu di dunia," kata Aqil Irham dalam laporan kerja, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Ini Capaian BPJPH di 100 Hari Kerja Aqil Irham
Menurutnya ada sejumlah langkah strategis yang dilakukan BPJPH pada periode kepemimpinannya sejak dilantik 1 Oktober 2021. Yakni, transformasi budaya kerja birokrasi ke budaya kerja korporasi. Dengan mengeluarkan berbagai peraturan untuk kebutuhan regulasi, di antaranya putusan kepala BPJPH tentang pedoman akreditasi lembaga pemeriksa halal.
Kemudian BPJPH melakukan konsolidasi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pegawai pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Saat ini jumlah pegawai ASN sebanyak 132 orang (76 laki-laki, 56 perempuan. Sedangkan jumlah PPNPN sebanyak 55 orang (45 laki-laki, 10 perempuan).
"Kita juga meningkatkan disiplin PNS dengan menerapkan 75% WFO dan 25% WFH sesuai dengan protokol kesehatan dengan presensi wajah dan online," ujar Aqil Irham.
Aqil Irham juga menyebutkan upaya memelihara kesehatan fisik dan kekompakan pegawai dengan olahraga senam pagi setiap Jum'at. Selain itu dilakukan juga upaya penyesuaian tarif layanan bagi para pengusaha.