RUU TPKS Disahkan Sebagai Inisiatif DPR
Garry Talentedo Kesawa
Selasa, 18 Januari 2022 - 21:35 WIB
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai inisiatif DPR. (Foto: DPR RI)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR. Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tercatat menolak RUU TPKS.
Persetujuan diambil setelah sembilan Fraksi menyampaikan masing-masing pandangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). Pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Baca juga:Menteri PPPA Ungkap Tantangan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?," tanya Puan. "Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu sebagai tanda persetujuan.
Sebelum dimintai persetujuan oleh Ketua DPR, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS. Setelahnya, RUU TPKS akan dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca juga:Legislator Fraksi PKB: RUU TPKS Harus Segera Disahkan
Namun, Fraksi PKS menolak tegas RUU TPKS tersebut. Juru bicara F-PKS Mufida Kurniasih menilai RUU tersebut tidak memasukan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan.
Persetujuan diambil setelah sembilan Fraksi menyampaikan masing-masing pandangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). Pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Baca juga:Menteri PPPA Ungkap Tantangan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?," tanya Puan. "Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu sebagai tanda persetujuan.
Sebelum dimintai persetujuan oleh Ketua DPR, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS. Setelahnya, RUU TPKS akan dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca juga:Legislator Fraksi PKB: RUU TPKS Harus Segera Disahkan
Namun, Fraksi PKS menolak tegas RUU TPKS tersebut. Juru bicara F-PKS Mufida Kurniasih menilai RUU tersebut tidak memasukan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan.