Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 13 Juni 2026
home global news detail berita

RUU TPKS Disahkan Sebagai Inisiatif DPR

Garry Talentedo Kesawa Selasa, 18 Januari 2022 - 21:35 WIB
RUU TPKS Disahkan Sebagai Inisiatif DPR
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai inisiatif DPR. (Foto: DPR RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR. Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tercatat menolak RUU TPKS.

Persetujuan diambil setelah sembilan Fraksi menyampaikan masing-masing pandangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). Pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Baca juga: Menteri PPPA Ungkap Tantangan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?," tanya Puan. "Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu sebagai tanda persetujuan.

Sebelum dimintai persetujuan oleh Ketua DPR, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS. Setelahnya, RUU TPKS akan dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca juga: Legislator Fraksi PKB: RUU TPKS Harus Segera Disahkan

Namun, Fraksi PKS menolak tegas RUU TPKS tersebut. Juru bicara F-PKS Mufida Kurniasih menilai RUU tersebut tidak memasukan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan.

"Kami menolak RUU TPKS bukan karena tidak setuju atas perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama kaum perempuan. Melainkan karena RUU TPKS ini tidak memasukan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan, dan penyimpangan seksual yang menurut kami menjadi esensi penting dalam pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual," ujar Mufida.

Baca juga: DPR Segera Bawa Draf RUU TPKS ke Rapim dan Bamus

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 13 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:56
Ashar
15:17
Maghrib
17:49
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)