LANGIT7.ID-Jakarta; - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Haris Muslim, bersama Ketua Bidang Garapan Bimbingan Haji dan Umrah, Ustaz Asep Ihsan Taufiq, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Pertemuan tersebut digelar bersama ormas Islam lain seperti PP Muhammadiyah dan PP PUI guna menyampaikan pandangan serta evaluasi mendalam terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, khususnya mengenai skema murur, tanazul, wukuf, dan pengelolaan dam.
Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Haris yang juga diamanahi sebagai Musyrif Dini oleh Kementerian Haji RI menyampaikan apresiasi atas kelancaran operasional haji tahun ini. Meski demikian, suksesnya pelaksanaan haji bukan berarti tanpa catatan karena perbaikan kualitas pelayanan harus terus diupayakan demi menjaga kesempurnaan ibadah jemaah sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah.
"Ruang kemudahan atau dispensasi dalam syariat muncul karena adanya kondisi darurat yang terukur, sehingga jangan sampai prinsip kemudahan ini bergeser menjadi sikap menggampangkan urusan ibadah (tasahul)," ujarnya dikutip laman resmi PP Persis.
Terkait evaluasi teknis di lapangan, PP Persis menilai skema murur bagi jemaah lansia, disabilitas, dan risiko tinggi sudah berjalan cukup baik, meskipun masih ditemukan jemaah sehat di luar kategori tersebut yang ikut masuk dalam skema melintas akibat kendala teknis. Di sisi lain, skema tanazul atau kebijakan jemaah tidak menginap di Mina dan memilih kembali ke hotel di Makkah menjadi catatan yang paling disoroti.
"Mengingat mabit di Mina hukumnya wajib, regulasi tanazul perlu dikaji ulang secara serius agar tetap sejalan dengan ketentuan syariat dan aspek kenyamanan jemaah," kata Ustaz Haris.
PP Persis juga menaruh perhatian besar pada dihapusnya kebijakan safari wukuf oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai konsekuensi dari penerapan aturan istitha'ah kesehatan, sehingga masalah ini membutuhkan mitigasi yang matang mengingat wukuf adalah rukun utama haji.
Sementara untuk pelaksanaan dam tamattu dan qiran, Persis memberikan apresiasi tinggi atas sistem pengelolaan terpusat melalui lembaga Adahi karena dinilai sangat efektif dalam meminimalkan celah penipuan serta penyalahgunaan yang selama ini rawan terjadi.
Sebagai langkah perbaikan ke depan, PP Persis merekomendasikan agar pemerintah segera mengevaluasi skema tanazul, memperketat kriteria istitha'ah kesehatan, serta memperkuat pemahaman manasik bagi para petugas haji. Selain itu, peningkatan kualitas pendampingan bagi jemaah lansia dan risiko tinggi harus dimaksimalkan, termasuk melalui kebijakan penambahan kuota pendamping khusus.
"Segala bentuk kemudahan yang diambil pemerintah harus benar-benar menjadi solusi yang meringankan jemaah tanpa memicu persoalan baru secara syar'i maupun teknis," pungkasnya.
(zhd)