home global news

Kemenag Sinkronkan Data Haji dan Umrah dengan Dukcapil

Kamis, 27 Januari 2022 - 21:41 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama bekerjasama dengan Direktorat Jenderal ) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melakukan sinkronisasi data haji dan umrah.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh berharap Ditjen PHU bisa menyusul Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau BPJS Kesehatan yang menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.

"Begitu juga dengan calon jamaah haji dan umrah, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jamaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali," tutur Zudan, dikutip keterangan pers, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga:MIUMI Aceh: Membaca dan Amalkan Al-Quran Merupakan Kewajiban Setiap Muslim

Kedua instansi ini melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk pelayanan jamaah haji. Zudan berharap penandatanganan PKS ini bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umroh.

"Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan penyelenggaraan haji umroh menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih baik," kata Zudan.

Zudan menjelaskan nilai penting sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Saat ini telah terdata di data warehouse Dukcapil lebih 272 juta penduduk by name by address lengkap dengan NIK.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag kemendagri ditjen penyelenggaraan haji dan umrah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya