Atasi Stunting, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Kader
Fajar adhitya
Rabu, 02 Februari 2022 - 11:00 WIB
Anak sangat tidak senang karena harus makan sayuran. Foto: Langit7/iStock.
Angka stunting anak di Indonesia masih jadi catatan besar yang belum juga usai. Data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, prevelensi stunting di Indonesia mencapai 27,7 persen.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti rencana penanganan stunting oleh BKKBN dan Kemenkes belum terlihat dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan kader keluarga berencana di tingkat bawah.
Secara khusus, Mufida meminta kader KB bisa mendapatkan pemenuhan kesejahteraan dan kesehatan kader keluarga berencana termasuk keikutsertaan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.:
Baca Juga:Presiden Jokowi Tekankan 4 Amanat Ini di Munas Korpri
"Bentuknya bisa bermacam, misal mereka punya BPJS Kesehatan tidak? JIka tidak bisa masuk sebagai peserta PBI di BPJS Kesehatan. Mereka punya BPJS Ketenagakerjaan tidak? Bisa diperjuangkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapat manfaat nantinya berupa perlindungan," ujar Mufida dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).
Anggota DPR dari Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini menyebut peran kader KB di tingkat desa adalah satu faktor kunci dalam penanganan stunting. Hal ini, papar Mufida, sudah diamini oleh Presiden Joko Widodo yang mendukung penambahan SDM kader penyuluh yang saat ini jumlahnya masih 1,2 juta orang.
"Kita ini kan ingin naik kelas dari persoalan stunting yang telah lama jadi pekerjaan rumah. Tapi ada satu unsur yang belum terlihat upaya untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan lebih bagi kader penyuluh di grassroot," kata Mufida.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti rencana penanganan stunting oleh BKKBN dan Kemenkes belum terlihat dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan kader keluarga berencana di tingkat bawah.
Secara khusus, Mufida meminta kader KB bisa mendapatkan pemenuhan kesejahteraan dan kesehatan kader keluarga berencana termasuk keikutsertaan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.:
Baca Juga:Presiden Jokowi Tekankan 4 Amanat Ini di Munas Korpri
"Bentuknya bisa bermacam, misal mereka punya BPJS Kesehatan tidak? JIka tidak bisa masuk sebagai peserta PBI di BPJS Kesehatan. Mereka punya BPJS Ketenagakerjaan tidak? Bisa diperjuangkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapat manfaat nantinya berupa perlindungan," ujar Mufida dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).
Anggota DPR dari Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini menyebut peran kader KB di tingkat desa adalah satu faktor kunci dalam penanganan stunting. Hal ini, papar Mufida, sudah diamini oleh Presiden Joko Widodo yang mendukung penambahan SDM kader penyuluh yang saat ini jumlahnya masih 1,2 juta orang.
"Kita ini kan ingin naik kelas dari persoalan stunting yang telah lama jadi pekerjaan rumah. Tapi ada satu unsur yang belum terlihat upaya untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan lebih bagi kader penyuluh di grassroot," kata Mufida.