Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 05 September 2026
home global news detail berita

Karhutla Berdampak Besar, DPR: Presiden Wajib Tetapkan sebagai Bencana Nasional

lusi mahgriefie Sabtu, 05 September 2026 - 07:33 WIB
Karhutla Berdampak Besar, DPR: Presiden Wajib Tetapkan sebagai Bencana Nasional
Foto: istimewa
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin hari semakin besar menyusul skala terjadinya begitu masif dan terjadi di banyak wilayah.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, karhutla bukan lagi persoalan rutin tahunan karena berdampak besar terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Untuk itu ia meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan karhutla sebagai Bencana Nasional.

Firman menilai, penanganan karhutla selama ini terkendala koordinasi lintas lembaga, keterbatasan personel dan armada pemadam, serta penegakan hukum yang belum memberikan efek jera.

"Dengan dampak sebesar ini, Karhutla sudah wajib ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden," tegas Firman dilansir laman resmi DPR, Sabtu (5/9/2026).

Ia turut mendorong pemerintah menerbitkan Keppres terkait status Bencana Nasional serta meminta masyarakat dan perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip zero burning. "Menjaga hutan adalah menjaga napas bangsa," kata Legislator Dapil Jateng III itu.

Baca juga: Karhutla Meluas di Pegunungan Jawa Timur, Jalur Pendakian Semeru dan Kawah Ijen Ditutup Total

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro meminta pemerintah memberikan gaji atau honor bagi masyarakat yang tinggal dikawasan hutan.

"TNI dan Polri itu kan datang untuk memadamkan, sebaiknya masyarakat yang tinggal dikawasan rawan kebakaran hutan kita berikan seragam dan berikan honor untuk menjaga hutan sehingga pihak lain tidak berani membakar," ungkapnya.

Seperti yang diketahui dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah daerah di Indonesia dilanda karhutla yang menyebabkan kabut asap, antara lain di Bromo, Jawa Timur; dan Kalimantan Barat. Musim kemarau ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Nino memicu peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Di Sulawesi Selatan, sejumlah daerah seperti Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Kota Parepare, hingga Kota Makassar mencatat lonjakan insiden kebakaran, mulai dari lahan kering hingga permukiman warga. Terbaru, kebakaran hebat melanda kawasan pegunungan Gunung Nona, Kabupaten Enrekang, dan melahap setidaknya 10 hektar lahan.

Baca juga: Akibat Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Filipina Liburkan Sekolah dan Imbau Warga Pakai Masker N95

Hal serupa disampaikan Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan. Daniel menyoroti karhutla yang terjadi di Kalimantan, padahal seperti diketahui Kalimantan selama ini dikenal sebagai "Paru-paru dunia" tetapi justru tercemar oleh asap akibat karhutla.

"Kami sangat prihatin dengan bencana karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kalimantan dikenal dunia sebagai salah satu kawasan penting bagi paru-paru dunia. Tetapi hari ini masyarakat Kalimantan justru harus berjuang menghirup udara yang tercemar akibat kebakaran hutan dan lahan," ucap Daniel.

Ia menambahkan, karhutla tidak bisa lagi sekadar menjadi persoalan lingkungan karena telah mengancam kesehatan, keselamatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 05 September 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:55
Ashar
15:11
Maghrib
17:55
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan