home wirausaha syariah

Kemendag Blokir 1.222 Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Kamis, 03 Februari 2022 - 10:35 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.ID/iStock)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Upaya ini dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana. Wisnu mengatakan pihaknya berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option (opsi biner).

Baca juga:Satgas Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Investasi Aset Kripto

"Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading," kata Wisnu dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (3/2).

Dari ribuan website yang diblokir, terdapat 92 domain opsi biner seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade dan platform sejenisnya. Tak hanya itu, Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin88, Fsp Akademi Pro dan perusahaan lain yang sejenis.

Wisnu menjelaskan bahwa binary option merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangkan komoditi (PBK). Menurutnya, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan seperti forex, kripto atau indeks saham yang akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

Baca juga:Alasan Muhammadiyah Haramkan Uang Kripto Jadi Alat Tukar
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemendag investasi ilegal bappebti
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya