Setelah NU, Akankah Muhammadiyah Dirikan Kantor di IKN?
Muhajirin
Kamis, 03 Februari 2022 - 14:00 WIB
Bangunan utama Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (foto: schmu)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi akan membangun kantor PBNU di wilayah yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru. Belum ada lokasi pasti untuk pembangunan itu, tapi tetap berada di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lalu, bagaimana dengan Muhammadiyah? Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan di antara pengurus Muhammadiyah terkait pembangunan kantor Muhammadiyah di IKN.
Berdasarkan Anggaran Dasar Muhammadiyah (AD) Pasal 3, Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta. Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 1 pun berbunyi (1) Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta, dan (2) Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitas di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta.
Mu'ti mengungkapkan, perubahan AD ditempuh melalui Muktamar, sementara perubahan ART melalui Muktamar atau Tanwir. Muhammadiyah akan melaksanakan Tanwir dan Muktamar 48 di Kota Surakarta 18-20 November 2022.
"Muhammadiyah bukan lembaga negara, sehingga secara kelembagaan tidak terikat dengan kedudukan ibu kota negara," kata Mu'ti melalui akun Twitter-nya, dikutip Kamis (3/1/2022).
Mu'ti menjelaskan, kemungkinan pembangunan kantor PP. Muhammadiyah perlu dikaji secara seksama dengan mempertimbangkan urgensi, maslahat, kebutuhan administrasi, kemampuan sumber daya manusia, ketersediaan dana, situasi sosial-politik, dan berbagai pertimbangan strategis lainnya.
"Di Kalimantan Timur telah berdiri Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dan Rumah Sakit Aisyiah yang representatif dan berkembang dengan baik, berkat kepercayaan masyarakat," tutur Mu'ti.
Lalu, bagaimana dengan Muhammadiyah? Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan di antara pengurus Muhammadiyah terkait pembangunan kantor Muhammadiyah di IKN.
Berdasarkan Anggaran Dasar Muhammadiyah (AD) Pasal 3, Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta. Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 1 pun berbunyi (1) Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta, dan (2) Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitas di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta.
Mu'ti mengungkapkan, perubahan AD ditempuh melalui Muktamar, sementara perubahan ART melalui Muktamar atau Tanwir. Muhammadiyah akan melaksanakan Tanwir dan Muktamar 48 di Kota Surakarta 18-20 November 2022.
"Muhammadiyah bukan lembaga negara, sehingga secara kelembagaan tidak terikat dengan kedudukan ibu kota negara," kata Mu'ti melalui akun Twitter-nya, dikutip Kamis (3/1/2022).
Mu'ti menjelaskan, kemungkinan pembangunan kantor PP. Muhammadiyah perlu dikaji secara seksama dengan mempertimbangkan urgensi, maslahat, kebutuhan administrasi, kemampuan sumber daya manusia, ketersediaan dana, situasi sosial-politik, dan berbagai pertimbangan strategis lainnya.
"Di Kalimantan Timur telah berdiri Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dan Rumah Sakit Aisyiah yang representatif dan berkembang dengan baik, berkat kepercayaan masyarakat," tutur Mu'ti.
(jqf)