Diprotes soal Hasil Tes Covid-19, Ini Respons Kasatgas
Jaja Suhana
Jum'at, 04 Februari 2022 - 13:45 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
Dalam pelaksanaan karantina di hotel terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), Satgas Penanganan Covid-19 mendapatkan beberapa keluhan. Antara lain kasus yang terjadi pada warga asing selesai karantina.
Data menunjukan bahwa orang yang dikarantina tersebut pada saat entri tes hasilnya negatif, namun begitu selesai di karantina di hari kelima hasil exit tesnya malah menunjukan positif. Menurut Kepala Satgas (Kasatgas) Penanggulangan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, memang begitulah teknisnya.
"Itulah gunanya karantina, karena varian omicron ini inkubasinya belum pasti, mungkin antara tiga hingga lima hari. Sehingga banyak dari pelaku perjalanan luar negeri ini begitu exit tes hasilnya positif," kata Suharyanto dalam keterangannya terkait Evaluasi dan Perbaikan Karantina Pelaku Perjalanan Luar negeri, dikutip Jumat (4/2/2022).
Baca Juga:Bidan Jadi Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat di Desa Terpencil
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menilai, para warga negara asing (WNA) tersebut, begitu dinyatakan positif mereka tidak terima, dan minta pembanding. Sementara untuk tes pembanding di lab ada ketentuannya, yakni hanya bisa dilakukan di RSPAD, Rumah Sakit Polri, dan RSCM. Karena tidak bisa melakukan tes pembanding mereka menganggap satgas yang bertugas di hotel memberikan hasil palsu.
"Akhirnya, kami sepakat bahwa para pelaku perjalanan yang di karantina itu bisa melakukan tes pembanding ke rumah sakit dan lab yang sudah dinyatakan kredibel, tentu saja di luar tiga rumah sakit itu," ujar Suharyanto.
Baca Juga:Temuan Covid-19 di Semarang Meningkat, Rumah Sakit Diminta Siapkan Tempat Isolasi
Data menunjukan bahwa orang yang dikarantina tersebut pada saat entri tes hasilnya negatif, namun begitu selesai di karantina di hari kelima hasil exit tesnya malah menunjukan positif. Menurut Kepala Satgas (Kasatgas) Penanggulangan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, memang begitulah teknisnya.
"Itulah gunanya karantina, karena varian omicron ini inkubasinya belum pasti, mungkin antara tiga hingga lima hari. Sehingga banyak dari pelaku perjalanan luar negeri ini begitu exit tes hasilnya positif," kata Suharyanto dalam keterangannya terkait Evaluasi dan Perbaikan Karantina Pelaku Perjalanan Luar negeri, dikutip Jumat (4/2/2022).
Baca Juga:Bidan Jadi Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat di Desa Terpencil
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menilai, para warga negara asing (WNA) tersebut, begitu dinyatakan positif mereka tidak terima, dan minta pembanding. Sementara untuk tes pembanding di lab ada ketentuannya, yakni hanya bisa dilakukan di RSPAD, Rumah Sakit Polri, dan RSCM. Karena tidak bisa melakukan tes pembanding mereka menganggap satgas yang bertugas di hotel memberikan hasil palsu.
"Akhirnya, kami sepakat bahwa para pelaku perjalanan yang di karantina itu bisa melakukan tes pembanding ke rumah sakit dan lab yang sudah dinyatakan kredibel, tentu saja di luar tiga rumah sakit itu," ujar Suharyanto.
Baca Juga:Temuan Covid-19 di Semarang Meningkat, Rumah Sakit Diminta Siapkan Tempat Isolasi