home wirausaha syariah

Dukung Industri Halal, Pemkot Semarang Dorong UMKM Urus Perizinan

Senin, 07 Februari 2022 - 23:35 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Agus Wuryanto. (foto: istimewa)
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Semarang mendorong pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengurus perizinan pangan industri rumah tangga (Pirt). Saat ini belum banyak pemilik UMKM yang telah memiliki Pirt pada produk pangan mereka.

“Memang kelemahan di perizinan. Teman-teman belum berizin, belum ada Pirt,“ kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Agus Wuryanto di kanal Youtube Semarang Pemkot yang diunggah, Senin (7/2).

“Padahal untuk menuju sertifikasi halal, harus ada Pirt. Ini sedang kita dorong, kita dampingi ke Dinas Kesehatan Kota, untuk keluar itu (Pirt),” imbuh Agus.

Baca juga:3 Prasyarat Kemandirian Ekonomi Pesantren

Agus mengatakan, perizinan itu sangat penting. Para pelaku UMKM diminta untuk tidak pesimistis terlebih dulu dan dianggap sepele jika masih kecil tidak perlu berizin. Usaha mikro itu dimulai dari modal nol rupiah sampai jutaan.

“Langsung saja urus izin dengan nomor induk berusaha (NIB). Di sana nanti bisa berkolaborasi dengan dinas koperasi,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini Dinas Koperasi dan UMKM memiliki program elektronik gerakan terintegrasi antara koperasi dan usaha mikro atau e-gerai kopi mi. Sebanyak 28.503 usaha mikro di Kota Semarang perlu ditumbuh kembangkan. Tidak hanya jadi mikro, tapi jadi usaha besar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
industri halal berdayakan umkm satgas perizinan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya